BANGKALAN, RadarMadura.id – Seorang bidan berinisial HF yang menjadi korban penganiayaan suami siri telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Sementara SA (inisial) yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut belum dipanggil.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, kasus dugaan penganiayaan bidan oleh suaminya telah diproses.
Bahkan, pelapor telah diperiksa. Kemungkinan dalam waktu dekat giliran terlapor yang akan diperiksa.
Kasus penganiayaan yang dilakukan SA terhadap HF masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi baru akan melakukan gelar perkara setelah terlapor diperiksa.
”Kami akan periksa terlapor dulu, setelah itu akan kami agendakan gelar perkara,” sambungnya.
Perkara dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Mlajah, Bangkalan.
Berdasarkan keterangan dari HF, penganiayaan itu terjadi setelah pihaknya menerima pesan jika suami tengah bersama perempuan lain.
HF kemudian langsung menghampiri SA yang tengah berduaan dengan perempuan. Hingga akhirnya terjadi cekcok antara HF dan SA.
”Keduanya sempat cekcok dan terlapor diduga memukuli korban hingga pingsan,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti