BANGKALAN, RadarMadura.id - Penanganan kasus pemerkosaan di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, dinilai mandek.
Hingga kini, baru enam pelaku yang berhasil diamankan aparat Polres Bangkalan.
Sementara empat pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) belum tertangkap.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, hingga saat ini penyidik satreskrim baru mengamankan enam orang pelaku.
Empat pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
”Baru enam orang yang berhasil kami amankan, sementara sisanya masih dalam penyelidikan", terangnya.
Agung menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada Juli 2025 itu awalnya melibatkan delapan terduga pelaku dengan dua korban anak di bawah umur.
Namun, setelah dikembangkan, jumlah pelaku bertambah menjadi sepuluh orang.
Sebagian pelaku juga masih anak bawah umur, termasuk tersangka MSA yang diamankan di Malaysia pada Desember tahun lalu.
”Pada saat penyelidikan berlangsung, jumlah pelaku pemerkosaan ini", ucapnya.
Dia menambahkan, empat terduga pelaku telah ditetapkan sebagai DPO. Namun, identitas mereka tidak dipublikasikan karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
”Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak kami publikasikan karena masih di bawah umur", dalihnya.
Sementara itu, Ketua Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) Moh. Junaidi mendesak aparat kepolisian segera menangkap sisa pelaku.
Sebab, kasus itu telah berlangsung lama. Yakni, sekitar tujuh bulan sejak dilaporkan.
”Kami berharap pelaku yang belum diamankan segera ditangkap. Sudah tujuh bulan lebih kasus ini dilaporkan, tapi belum semua pelaku ditangkap", pintanya. (za/han)
Editor : Amin Basiri