BANGKALAN, RadarMadura.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum lora berinisial S yang dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati berinisial N.
Hingga saat ini, polisi baru memeriksa dua saksi dan pelapor.
Ali Maulidi selaku kuasa hukum N mengatakan, Senin (19/1) pihaknya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim setelah perkara itu naik ke tahap penyidikan.
”Setelah meminta keterangan para saksi, baru memeriksa terlapor,” katanya.
Menurut dia, sampai saat ini N belum diketahui keberadaannya. Hal itu membuat keluarga kliennya khawatir.
”Sebab, sudah sepekan lebih N menghilang,” imbuhnya.
Ali khawatir ada upaya untuk menghilangkan korban secara paksa. ”Saya berharap agenda pemeriksaan terhadap terlapor segera dipercepat,” ucapnya.
Dia meyakini, terlapor pasti tahu keberadaan kliennya. Oleh karena itu, dia berharap polisi segera menemukan N.
”Kami yakin terlapor tahu keberadaan korban,” katanya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, polisi sudah memeriksa lima saksi dalam kasus hilangnya N. Dua di antaranya saksi dari pihak korban, dan tiga lainnya saksi dari pihak pondok.
”Termasuk dua santriwati yang diduga ada hubungannya dengan hilangnya N,” paparnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti