BANGKALAN, RadarMadura.id – Terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan di Kecamatan Sepulu, yang dilaporkan pada Juli 2025, belum tertangkap semua. Buktinya, masih menyisakan lima orang pelaku yang belum ditangkap.
Ketua PC PMII Kabupaten Bangkalan Abd. Kholik mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua remaja di Kecamatan Sepulu sudah tujuh bulan berlalu.
Namun, sampai detik ini polisi hanya berhasil mengamankan lima terduga pelaku. ”Polisi lelet menangani perkara ini,” katanya.
Dia mengatakan, semestinya polisi merilis secara resmi nama-nama terduga pelaku yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terlepas pelaku masih di bawah umur. Tujuannya, agar masyarakat tahu dan bisa memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para terduga pelaku.
”Nama-nama DPO sampai hari ini belum dirilis secara resmi, baik melalui akun media sosial Polres Bangkalan atau media massa,” urainya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, jumlah terduga pelaku bertambah dua orang dari yang semula 8 orang menjadi 10 orang.
Tersangka yang berhasil diamankan lima orang. ”Sementara sisanya masih dalam pengejaran,” terangnya.
Hafid berjanji akan menangani perkara tersebut secara profesional. ”Sebagian dari pelaku masih ada yang di bawah umur. Sehingga, identitasnya tidak disampaikan kepada publik,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti