Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembangunan Gedung KDMP tanpa Konsultan Pengawas, Dandim Bantah Anggotanya Jadi Pengawas

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:39 WIB
TELAN ANGGARAN JUMBO: Warga berkendara di dekat proyek pembangunan gedung KDMP Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Kamis (8/1). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TELAN ANGGARAN JUMBO: Warga berkendara di dekat proyek pembangunan gedung KDMP Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Kamis (8/1). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah menggelontorkan dana jumbo untuk proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Nilainya mencapai Rp 1,6 miliar untuk pembangunan KDMP.

Namun, pengerjaan proyek itu terkesan sembrono. Sebab, tidak diawasi konsultan pengawas.

Padahal keberadaan konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu sangat vital.

Tujuannya, untuk memastikan pengerjaan proyek itu tepat mutu dan sesuai perencanaan.

Yakni, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 2/2017 tentang Jasa Konstruksi (Jakon).

Rohim selaku kepala tukang Pembangunan Gedung KDMP Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, mengakui proyek yang dikerjakan tanpa konsultan pengawas.

Selama ini pengawasannya dilakukan anggota TNI dari Kodim 0829/Bangkalan.

”Pengawasnya dari kodim, yaitu babinsa (bintara pembina desa),” ujarnya.

Keterlibatan TNI dalam pengerjaan proyek yang digarap PT Agro Industri Nasional (Agrinas) tersebut sangat kental.

Sebab, anggota TNI tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga terlibat dalam pembayaran  upah pekerja.

”Sebelum pembayaran dilaporkan dulu ke kepala desa (Kades). Baru dari kodim yang membayar,” katanya.

Chairul, perwakilan dari PT Agrinas tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi tentang keberadaan konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek KDMP.

Namun, dia mengakui pengawasan proyek itu dilakukan anggota TNI.

”Iya (pengawasan) sepenuhnya menjadi tanggung jawab teman-teman TNI,” sambungnya.

Sementara Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi membantah anggotanya menjadi pengawas pembangunan konstruksi gedung KDMP.

Dia tidak tahu-menahu tentang konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek tersebut.

Namun, pria asal Sampang tersebut mengakui institusinya dilibatkan dalam pembangunan kantor KDMP.

Itu berdasarkan memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Oktober 2025 lalu.

”Secara garis besar TNI diperintahkan untuk membangun dan menjadi pelaksana pembangunan ini. Babinsa di bawah menjadi kepala unit (pembangunan) di lapangan,” katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kades #KDMP #kodim #tni #konsultan pengawas #pembangunan gedung #PT Agrinas