Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Peserta Tak Memenuhi Syarat, Pansel Perpanjang Pendaftaran Komisaris PT Sumber Daya

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:40 WIB
Ilustrasi jabatan kosong
Ilustrasi jabatan kosong

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pendaftaran calon dewan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya diperpanjang. Sebab, pelamar yang mendaftar tidak memenuhi syarat.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkalan Ismet Effendi memaparkan, sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan dewan komisaris PT Sumber Daya dua orang.

Yakni, dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan profesional atau independen.

Awalnya, pendaftaran berlangsung Senin (1/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025). Peserta seleksi yang mendaftar empat orang.

Semuanya berasal dari unsur profesional. ”Sedangkan yang unsur ASN tidak ada yang mendaftar,” ujarnya.

Namun setelah berkas yang diajukan empat pendaftar diverifikasi, ternyata tidak lengkap.

Sebab, tidak menyertakan surat keterangan tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan pemkab.

”Tidak ada surat keterangan dari pengadilan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, sambung Ismet, pendaftaran dewan komisaris PT Sumber Daya diperpanjang hingga Jumat (30/1).

Pihaknya berharap, peserta yang mendaftar dalam seleksi itu bertambah signifikan. Sehingga, pansel memiliki banyak opsi memilih SDM yang terbaik.

”Tugas pansel hanya memilih tiga pendaftar terbaik. Baik dari unsur ASN ataupun independen. Selanjutnya yang akan menentukan nantinya Pak Bupati,” sambung mantan kepala DPMD Bangkalan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Khotib Marzuki menyatakan, komisaris memiliki peran strategis terhadap keberlangsungan PT Sumber Daya sebagai BUMD milik pemkab. Pihaknya meminta proses seleksi SDM dewan komisaris secara fair.

”Seleksi harus mengedepankan asas-asas profesionalitas. Agar hasilnya bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bangkalan,” katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#tidak memenuhi syarat #pendaftaran #diperpanjang #kekosongan #dewan komisaris #pt sumber daya