BANGKALAN, RadarMadura.id – Penyelenggaraan Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disorot.
Proyek pemerintah pusat yang digarap PT Agro Industri Nasional (Agrinas) itu dianggap tidak transparan.
Publik tidak mengetahui secara detail rencana anggaran belanja (RAB) proyek dengan anggaran jumbo tersebut.
Selain itu, tidak ada papan informasi pada proyek pembangunan gerai KDKMP.
Ketua Umum PC PMII Bangkalan Abd. Kholik menyampaikan, anggaran pembangunan gerai KDKMP cukup besar.
Nilainya mencapai Rp 1,6 miliar. Namun, realisasi anggaran jumbo tersebut minim transparansi.
"Proyek tersebut tidak transparan karena tanpa RAB," jelasnya.
Pelaksanaan proyek tanpa papan nama menimbulkan tanda tanya dan berpotensi terjadi penyelewengan anggaran.
Padahal, setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib disusun secara terencana, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami menilai ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," katanya.
Pembangunan gerai KDKMP yang digarap PT Agrinas tidak sejalan dengan Undang-Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam regulasi itu disebutkan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Bikin Nasi Ludes! Cumi Sambal Hijau Ini Pedasnya Nampol Banget
"Jika RAB tidak disampaikan ke publik, maka patut diduga ada pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku, ini berpotensi menimbulkan kerugian negara," katanya.
Chairul, perwakilan dari PT Agrinas enggan memberikan komentar secara detail terkait progres dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
Dia mengaku tidak tahu-menahu, dan beralasan tidak paham terkait proyek tersebut.
Dia justru mengarahkan agar mengonfirmasi hal tersebut ke Kodim 0829/Bangkalan.
"Sebaiknya langsung ke Kodim, kalau saya tidak tahu pasti, khawatir keliru kalau menjawab," dalihnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti