BANGKALAN, RadarMadura.id – Sakroni, warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, harus memulai awal tahun 2026 dari balik jeruji besi.
Apesnya lagi, sekujur tubuh pria 30 tahun tersebut dalam keadaan sakit usai diamuk massa.
Sakroni ditangkap warga usai melakukan pembegalan terhadap Samsul Arifin dan Hamdani sekitar pukul 02.30, Kamis (1/1).
Saat itu keduanya hendak pulang ke rumahnya di Dusun Lembanah, Desa Kebun, Kecamatan Kamal.
Namun, sebelum sampai di kediamannya, Samsul Arifin dan Hamdani tiba-tiba dibuntuti tiga laki-laki yang berboncengan menggunakan satu kendaraan motor, yaitu Honda PCX.
Salah satu dari mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Sumber koran ini menyebutkan, pembegalan terhadap Samsul Arifin dan Hamdani terjadi di jalan raya Desa Kebun.
Mereka diberhentikan tiga laki-laki yang membawa sajam jenis celurit dan pisau.
Ketiga pelaku menghadang korban yang mengendarai sepeda motor PCX bernopol M 6275 IN.
Lalu, Samsul Arifin dan Hamdani terjatuh. Dan, salah satu pelaku menodongkan sajam jenis pisau kepada kedua korban.
Samsul dan Hamdani pasrah kendaraannya dibawa kabur oleh para pelaku ke arah Desa Sukolilo, Kecamatan Labang.
Namun, saat itu juga korban langsung menelepon teman-temanya untuk meminta bantuan.
”Akhirnya, teman korban yang lagi nongkrong setelah merayakan tahun baru langsung menghadang pelaku menggunakan lincak,” imbuhnya.
Satu pelaku bernama Sakroni yang membawa sepeda motor milik korban terjatuh usai menabrak lincak.
Warga yang ada di sekitar lokasi beramai-ramai menghadiahi Sakroni bogem mentah, hingga akhirnya pemuda kelahiran 1996 tersebut tidak berdaya.
”Dua pelaku lainnya berhasil kabur, sementara satu pelaku diamuk massa hingga babak belur,” katanya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya peristiwa pembegalan di Desa Kebun, Kecamatan Kamal.
Satu pelaku yang tertangkap dan diamankan oleh warga sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Kamal.
”Penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dua pelaku lainnya. Sedangkan korban sudah membuat laporan resmi,” ujarnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti