BANGKALAN, RadarMadura.id – Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengakhiri 2025 dengan penuh kegembiraan.
Yakni, dengan diserahkannya surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman kantor Pemkab Bangkalan Senin (29/12).
SK tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah mengabdikan diri untuk pemerintah.
”Secara keuangan memang saat ini fiskal daerah terbatas. Tapi (penyerahan SK) ini sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang mengabdi bertahun-tahun untuk pemerintah,” ujarnya.
Terdapat 5.511 pegawai yang diangkat sebagai pegawai paro waktu di penghujung 2025.
Terdiri dari tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan formasi teknis. Sedangkan prosesi penyerahan SK dilakukan dua tahap.
”Yakni, Senin (29/12) dan Selasa (30/12),” imbuhnya.
Orang nomor satu di Bangkalan itu menambahkan, pegawai tenaga harian lepas (THL) yang diangkat menjadi PPPK paro waktu merupakan yang terbanyak dibanding tiga kabupaten lainnya di Madura.
Oleh sebab itu, proses penyerahan SK-nya relatif molor dibandingkan tiga kabupaten lainnya.
”Tapi, kami pastikan proses pengangkatan itu dilakukan melalui seleksi ketat. Mulai dari administrasi dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara besaran gaji yang akan diterima PPPK paro waktu mengacu kepada skema lama.
Yakni, dengan diserahkan kepada masing-masing satuan kerja (satker). Namun setidaknya, SK yang diserahkan menjadi kepastian atas status pegawai.
”Kami berharap seluruh keputusan ini dapat diterima dengan baik. Di tengah keterbatasan yang ada, kita harus saling memahami dan bersama-sama menjaga komitmen ini,” katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti