Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polda Jatim Lakukan Pemberkasan, Kasus yang Membelit Oknum Lora Belum Dilimpahkan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 30 Desember 2025 | 16:10 WIB
MEMINTA KEADILAN: Ali Maulidi (kanan) beserta psikolog saat melakukan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di Mapolda Jatim, Senin (8/12). (ALI MAULIDI UNTUK JPRM)
MEMINTA KEADILAN: Ali Maulidi (kanan) beserta psikolog saat melakukan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di Mapolda Jatim, Senin (8/12). (ALI MAULIDI UNTUK JPRM)

SURABAYA, RadarMadura.id – Berkas perkara dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum lora berinisial UF hingga saat ini belum dilimpahkan ke Kejari Bangkalan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim konon masih melakukan pemberkasan.

Ali Maulidi selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berharap dalam waktu dekat berkas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut bisa segera dilimpahkan ke kejari.

”Sehingga, bisa secepatnya disidang,” katanya.

Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah menahan UF.

”Tersangka sudah ditahan, tinggal menunggu pemberkasan dan pelimpahan berkas perkara,” tuturnya.

Sembari menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut, pihaknya juga melaporkan oknum lora lain yang inisialnya masih dirahasiakan.

”Sebab, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial N,” tuturnya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast belum bisa menerangkan perkembangan terbaru pengusutan perkara tersebut.

Sebab, saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM), yang bersangkutan tidak merespons.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Bangkalan Hendrik Murbawa mengaku belum mendapatkan surat tembusan atau pemberitahuan dari Kejati Jatim perihal kasus yang melibatkan oknum lora tersebut.

”Biasanya tahap dua dulu, baru nanti dilimpahkan ke kami untuk disidangkan,” tandasnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#oknum lora #Pemberkasan #kejari bangkalan #pelecehan seksual #polda jatim #pelimpahan berkas