Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Agendakan Panggil Saksi, Terkait Kasus Penganiayaan di Desa Cangkarman, Konang

Hera Marylia Damayanti • Senin, 29 Desember 2025 | 16:02 WIB
SALAH PAHAM: Sejumlah orang terlibat penganiayaan di Desa Cangkarman, Kecamatan Konang Selasa (23/12). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
SALAH PAHAM: Sejumlah orang terlibat penganiayaan di Desa Cangkarman, Kecamatan Konang Selasa (23/12). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus penganiayaan di Desa Cangkarman, Kecamatan Konang, yang terjadi pada Selasa (23/12) sekitar pukul 06.00 terus diusut Satreskrim Polres Bangkalan.

Polisi sudah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan korban, yaitu Nurhayati, 43.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, ada lima orang yang dilaporkan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Nurhayati. Yakni, Siti, Toha, Jokotole, Sutirah, dan Suliman.

Dalam rekaman video yang beredar kelima orang tersebut mengeroyok korban, hingga mengalami luka lebam di bagian wajahnya.

”Terlapornya ada lima orang kami sudah  melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

Hafid menambahkan, perkara pengeroyokan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan terlapor, untuk memastikan apakah terlapor bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Sementara korban sudah divisum.

”Korban sudah kami visum selanjutnya kami akan panggil saksi-saksi,” lanjutnya.

Status hubungan korban dan para terlapor adalah tetangga. Kejadian itu dipicu kesalahpahaman, korban saat itu membuang air bekas cucian beras di dekat rumahnya, lalu tetangganya bernama Siti tidak terima hingga terjadi cekcok.

”Hingga pada akhirnya korban dikeroyok oleh para terlapor, hanya karena buang air bekas cucian beras,” paparnya.

Sementara terkait keberadaan para pelaku masih dalam penyelidikan. Hafid belum bisa memastikan terkait informasi para terlapor sudah melarikan diri.

”Masih terus kami selidiki keberadaan pelaku,” tandasnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Kesalahpahaman #Penganiayaan #konang #pengeroyokan