Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran BMU Jadi Silpa, Disperinaker Beri Bantuan 336 Pelaku IKM

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 25 Desember 2025 | 13:20 WIB
Ilustrasi dana bantuan modal usaha. (Foto: Pexels.com/Ahsanjaya)
Ilustrasi dana bantuan modal usaha. (Foto: Pexels.com/Ahsanjaya)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah mengucurkan dana Rp 4,2 miliar untuk program bantuan modal usaha (BMU) 2025.

Namun, anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu tidak terserap seratus persen.

Sehingga, menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di tahun depan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Bangkalan Jimmi Tri Sukmana menyatakan, program BMU telah direalisasikan, Selasa (23/12).

Ada 336 pelaku indusri kecil menengah (IKM) yang menerima bantuan itu.

Bantuan yang diberikan diharapkan bisa menunjang peningkatan kuantitas dan kualitas produk IKM di Bangkalan.

Sementara bantuan diserahkan bukan berupa uang tunai, melainkan berupa alat produksi industri.

Oleh sebab itu, sambung Jimmi, anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan sarana produksi bagi setiap pelaku industri tidak sama.

”Bergantung dari jenis bantuan yang diinginkan mereka (penerima bantuan),” ujarnya Rabu (24/12).

Awalnya terdapat 394 pelaku usaha yang mengajukan untuk mendapat BMU.

Namun setelah diverifikasi, ternyata 30 pemohon tidak lolos administrasi. Sedangkan saat verifikasi lapangan, 28 pemohon dinyatakan gugur.

”Jadi yang lolos 336 penerima, sedangkan yang tidak lolos verifikasi lapangan adalah itu usahanya sudah tidak ada,” imbuhnya.

Harga perkiraan pengadaan sarana produksi 336 penerima BMU ditaksir hanya Rp 3,1 miliar.

Namun ternyata yang terserap hanya Rp 2,1 miliar. Dana BMU yang tidak terserap menjadi silpa dan dapat dialokasikan untuk bantuan tahun anggaran 2026.

”Alat produksi yang kami berikan ada usianya. Penerima yang mendapat tahun ini tidak bisa mendapat lagi di 2026. Paling tidak (penerima tahun ini) baru tiga tahun lagi baru mengajukan bantuan,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyatakan, adanya silpa disebabkan anggaran tidak terserap seratus persen.

Pihaknya meminta tahun depan program itu tidak direalisasikan di akhir tahun.

Sehingga, semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengakses bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut.

”Sebaiknya di awal-awal 2026 proses realisasinya sudah mulai dipikirkan, agar serapannya maksimal,” katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Disperinaker #pelaku industri #BMU #bantuan modal usaha #Silpa #penerima bantuan #DBHCHT #ikm