Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ibu Pelaku Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 25 Desember 2025 | 12:35 WIB
MEMINTA KEADILAN: Pelapor Suherman menunjukkan bukti pelaporan penganiayaan ke Polres Bangkalan, Minggu (12/10). (SUHERMAN UNTUK JPRM)
MEMINTA KEADILAN: Pelapor Suherman menunjukkan bukti pelaporan penganiayaan ke Polres Bangkalan, Minggu (12/10). (SUHERMAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Perjuangan Suherman untuk mencari keadilan atas penganiayaan yang dialami buah hatinya tidak sia-sia.

Itu setelah penyidik Satreskrim Polres Bangkalan mentetapkan satu orang tersangka dalam perkara penganiayaan yang terjadi di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, pada April lalu.

Suherman menyatakan, kasus penganiayaan yang dialami buah hatinya berinisial AS terus bergulir di Polres Bangkalan. Teranyar, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Itu sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima dari kepolisian.

”Zizah yang merupakan ibu dari pelaku (penganiayaan) juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” ujarnya Rabu (24/12).

Zizah diduga menyuruh IS untuk memukul korban saat peristiwa penganiayaan berlangsung.

Pihaknya berharap, polisi juga mentersangkakan Jurin yang tidak lain suami dari Zizah, atau ayah IS. Sebab, Jurin diduga turut menganiaya AS.

”Selain Zizah, semoga ayah pelaku juga ikut menyusul karena juga turut menganiaya anak saya,” katanya.

Suherman enggan menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan. Tujuannya, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penganiayaan. Kecuali terhadap IS yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

”Selain mereka, seorang DPO bernama Haris juga harus segera ditangkap. Penyidik sepertinya kurang gerak cepat untuk menangkap Haris,” paparnya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap IS.

Namun, dia enggan memberikan keterangan secara detail soal peran tersangka Zizah dalam perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

”Nanti kami tanyakan kepada penyidik apa peran dari Zizah dalam penganiayaan tersebut,” singkatnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Penganiayaan #ibu dari pelaku #Desa Tenggun Dajah #satreskrim polres bangkalan #tersangka baru