Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Keluarga Korban Menolak, Dinas KB PPPA Belum Bisa Lakukan Pendampingan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB
Korban kekerasan seksual membutuhkan lembaga khusus untuk menyelamatkan mental mereka.
Korban kekerasan seksual membutuhkan lembaga khusus untuk menyelamatkan mental mereka.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Bangkalan tidak melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual di Kecamatan Galis. Alasannya, mereka tidak memiliki akses dan keluarga korban menolak untuk didampingi.

Kepala Dinas KB PPPA Bangkalan Sudiyo mengatakan, pada Jumat (28/11), institusinya mendapatkan laporan dari aktivis mahasiswa terkait adanya dugaan kekerasan seksual di Galis. Sejumlah aktivis mahasiswa mencoba membantu korban untuk mengadukan kasus tersebut ke UPTD PPA Bangkalan.

”Tapi pihak keluarga menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, institusinya mencoba untuk melakukan komunikasi lanjutan kepada korban pada Selasa (2/12). ”Namun, keluarga korban menolak lantaran kasus tersebut sudah didampingi oleh kuasa hukum dan psikiater,” imbuhnya.

Dijelaskan, institusinya mencoba untuk melakukan penelusuran korban lain. ”Namun, beberapa korban sudah berada di luar kota dan enggan memberikan kesaksian atas kasus yang pernah mereka alami,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Yoyok itu menyatakan, pihaknya kesulitan untuk mendapatkan informasi dari pendamping yang ditunjuk oleh pihak keluarga. Karena itu, sampai saat ini belum mendapatkan informasi apa pun terkait kondisi korban.

”Padahal, sebagai OPD teknis, kami sangat terbuka untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban,” tandasnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Dinas KB PPPA #mapolda jawa timur #penelusuran #pendampingan #aktivis mahasiswa #kekerasan seksual