BANGKALAN, RadarMadura.id – Keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Burneh harus dibayar mahal. Sebab, CV Putri Kencana yang merupakan pelaksana proyek itu harus membayar denda keterlambatan. Nilainya mencapai puluhan juta.
Pengerjaan proyek yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan itu seharusnya rampung Senin (17/11). Namun karena pengerjaan molor, pelaksana diberi perpanjangan waktu pengerjaan hingga Rabu (17/12).
Konsekuensinya, perusahaan konstruksi asal Kabupaten Sumenep tersebut harus membayar denda keterlambatan 1/1.000 dari nilai kontrak proyek. Yakni, sekitar Rp 1 juta per hari.
Direktur CV Putri Kencana mengeklaim proyek yang dikerjakan perusahaannya sudah tuntas. Meskipun, di lapangan masih terdapat tukang yang bekerja. Bahkan, masih terdapat scaffolding di sisi sebelah timur proyek itu.
"Sudah selesai (pengerjaan), sekarang (kemarin) tinggal bersih-bersih, dan itu sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan," ujarnya Minggu (14/12).
Matroni mengakui harus membayar denda keterlambatan Rp 1 juta per hari dalam pengerjaan proyek itu. Tapi, pria asal Kota Keris itu enggan membeberkan besaran denda yang harus dibayarkan.
"Belum tahu (dendanya) karena belum saya kroscek. Sementara saya tidak mau (berbicara) panjang lebar karena tidak enak, takut keliru," dalihnya.
Perpanjangan waktu yang dimanfaatkan CV Putri Kencana dalam pengerjaan proyek itu tidak kurang dari 25 hari. Maka, denda keterlambatan yang harus diserahkan tidak kurang dari Rp 25 juta.
Konsultan pengawas proyek pembangunan Puskesmas Burneh Sulis menyatakan, pengerjaan proyek dengan nilai kontrak Rp 1.021.443.466 belum tuntas. Namun, pihaknya yakin proyek yang diperpanjang 30 hari masa pengerjaan tersebut rampung Rabu (17/12).
"Tapi kalau kontraktor bisa selesai lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yakni Rabu (17/12), monggo. Karena itu berkenaan dengan denda yang harus dibayar," ujarnya.
Direktur CV AS Konsultan itu menyatakan, saat ini hanya tinggal pengecatan. Sementara pemasangan plafon dan aluminium composite panel (ACP) sudah dikerjakan. "Di situ masih ada scaffolding, kalau scaffolding-nya dilepas berarti nanti sudah finis," katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti