Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ajak Para Korban Bersuara, Muslimah Humanis Indonesia Sedang Mengidentifikasi Sejumlah Nama

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:39 WIB

PEDULI: Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Mutmainnah saat ditemui di rumahnya Selasa (2/12). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
PEDULI: Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Mutmainnah saat ditemui di rumahnya Selasa (2/12). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Galis terus menjadi perbincangan publik. Sebab, santriwati yang menjadi korban tindak amoral oknum lora berinisial UF tersebut diduga lebih dari satu orang.

Oleh karena itu, Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Mutmainnah mengajak para korban yang lain untuk ikut bersuara atau speak up. Sehingga, kasus tersebut segera terungkap. Setidaknya berkenan untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

”Adik-adik yang merasa menjadi korban, ayo speak up, agar persoalan ini segera terungkap,” ajaknya.

Saat ini dia masih mengumpulkan bukti-bukti. Diakui, banyak warga yang mulai menghubunginya. Tapi, dia belum bisa mengidentifikasi korban lain. ”Jangan segan untuk berbicara. Sebab, ini berkaitan dengan keadilan dan kebenaran,” pintanya.

Di samping itu, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama korban lain yang masih akan diidentifikasi terlebih dahulu. Beberapa nama itu merujuk keterangan dari korban saat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

”Ada beberapa nama korban lain yang sudah kami kantongi tapi perlu kami identifikasi,” sambungnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum lora tersebut sudah resmi dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur. Saat ini baru satu korban yang melaporkan setelah mendapatkan tindakan tidak senonoh oknum lora UF.

Pihak ponpes juga sudah mengeluarkan klarifikasi secara tertulis pada Rabu (3/12). Terdapat beberapa poin dalam surat klarifikasi tersebut. Di antaranya lora berinisial UF sudah tidak ada di lingkungan pesantren.

Sebelumnya, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, kasus tersebut secara resmi dilaporkan ke Polda Jatim. Sejauh ini belum ada laporan dugaan tindak pidana pelecahan seksual yang diterima atau teregister di Polres Bangkalan.

”Setelah kami telusuri, ternyata korban melapor ke Polda Jatim,” ungkapnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Muslimah Humanis Indonesia #polda jawa timur #klarifikasi #MHI #ponpes #oknum lora #pelecehan seksual