BANGKALAN, RadarMadura.id - Kasus rudapaksa yang diduga terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Bangkalan, memasuki babak baru.
Korban melaporkan peristiwa tindak asusila yang dialami ke Polda Jawa Timur, Senin (1/12).
Sosok yang dilaporkan oleh korban berinisial U. Dia merupakan orang dekat dari pengelola ponpes, bahkan berstatus sebagai lora.
Korban melaporkan kasus kejahatan seksual yang dialami dengan didampingi salah satu aktivis asal Bangkalan Mathur Husyairi.
Korban berinisial I sudah melapor Senin (1/12) malam kami ke Polda Jatim, dan tadi pagi dilanjutkan dengan visum, ujarnya.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu berharap terlapor segera diperiksa oleh polisi.
Sementara terlapor harus gentle terhadap tindakan yang sudah dilakukan terhadap korban.
Tidak usah ada drama kabur atau disembunyikan, harus kooperatif saat dipanggil penyidik, pintanya.
Saat ini baru ada satu korban yang berani untuk bersuara tentang kasus kejahatan seksual di lingkungan salah satu lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Pihaknya berharap, korban yang lain juga tidak takut melapor.
Sebab, rumor yang beredar di masyarakat, korbannya mencapai belasan bahkan puluhan.
Jika korban yang lain memiliki keberanian, silakan melapor agar persoalan ini segera terungkap, paparnya.
Mathur mengungkapkan, oknum lora sudah dua kali melakukan tindakan tidak senonoh terhadap I.
Namun, dia belum bisa memberikan keterangan secara detail soal tindakan yang dilakukan oleh oknum lora tersebut.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, belum ada laporan yang teregister ke Polres Bangkalan soal dugaan tindak pidana asusila di Kecamatan Galis.
Sampai saat ini masih nihil laporan dugaan pencabulan atau pemerkosaan, katanya. (za/jup)
Editor : Amin Basiri