BANGKALAN, RadarMadura.id – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menerapkan kembali program parkir berlangganan pada awal 2026 dinilai tidak didukung persiapan yang matang.
Legislatif menuding Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan kurang serius memberlakukan program tersebut.
Kepala Dishub Bangkalan Roniyun Hamid mengatakan, persiapan penerapan program parkir berlangganan diklaim semakin matang.
Bahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan hearing dengan dewan untuk membahas mekanisme dan strategi agar tidak ada lagi pungutan liar.
Masih terus kami bahas skemanya agar pelaksanaan program ke depan semakin baik, katanya.
Menurut dia, program parkir berlangganan nantinya akan melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Mereka akan ditugaskan di semua titik untuk mengawasi kinerja jukir.
Satu petugas bisa mengawasi dua sampai tiga jukir, katanya.
Dijelaskan, institusinya juga akan menambah jumlah rambu-rambu larangan parkir.
Dishub Bangkalan juga akan membuka layanan pengaduan untuk mengantispasi pungutan liar.
Nunggu skemanya dulu seperti apa, yang jelas awal tahun 2026 sudah diterapkan, paparnya.
Ditambahkan, bagi pengemudi mobil dan sepeda motor nopol Bangkala akan ditempeli stiker program parkir berlangganan.
Khusus kendaraan bermotor dengan nopol non Bangkalan tetap dikenai retribusi seperti biasanya.
Program parkir berlangganan ini hanya berlaku untuk kendaraan nopol Bangkalan, imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengeklaim sudah berkali-kali hearing dengan dishub soal program parkir berlangganan tersebut.
Namun, dia menilai instansi terkait terkesan mengabaikan saran dan rekomedasi komisinya.
Sudah berkali-kali kami mengingatkan dishub untuk mengevaluasi kinerja jukir sebelum program parkir berlangganan diterapkan, tandasnya. (za/yan)
Editor : Amin Basiri