Satgas za (2)
BANGKALAN, RadarMadura.id - Pengawasan realisasi program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan perlu diperketat.
Legislatif menduga sebagian besar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mengabaikan petunjuk teknis (juknis) yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Misalnya, kualitas bahan-bahan makanannya tidak premium dan jumlah tenaga di dapur SPPG berbeda dengan yang dilaporkan ke BGN.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib.
Dia mengatakan, program MBG memiliki tujuan mulia. Namun, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu rentan disalahgunakan.
Dia menduga, sebagian SPPG di Kota Salak tidak menjalankan juknis dari BGN.
Semestinya BGN menyeleksi calon mitra dengan ketat agar program ini sesuai apa yang kita harapkan, katanya.
Hotib mengungkapkan, sejumlah SPPG di Kota Salak diduga tidak menjalankan juknis.
Seharusnya, pengadaan bahan-bahan berkualitas premium. Di lapangan, mereka tidak menggunakan bahan premium.
Selain itu, jumlah pekerja di setiap dapur sudah ditentukan sebanyak 47 orang.
Jumlah tersebut sesuai standar SPPG dengan jumlah 2.5003.000 penerima manfaat.
Di Bangkalan ada dapur yang diduga pekerjanya fiktif. Yang dilaporkan ke BGN sesuai, tapi di lapangan jumlahnya sedikit, ungkapnya.
Hotib meminta satuan tugas (Satgas) MBG Kabupaten Bangkalan meningkatkan pengawasan pelaksanaan program MBG.
Jangan sampai program ini hanya jadi bancakan para pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan saja, pintanya.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengaku, pihaknya belum pernah melakukan sidak ke SPPG di Kota Salak.
Alasannya, pihaknya tidak memiliki dasar hukum untuk sidak ke dapur. Sebab, juknis pelaksanaan dari BGN belum ada.
Kalau sidak kami tidak memiliki dasar hukum. Kami hanya berwenang untuk sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), tukasnya. (za/bil)
Editor : Amin Basiri