Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lima Perusahaan Beroperasi, Satu Pakai Sistem SKM dan Empat SKT

Amin Basiri • Rabu, 12 November 2025 | 21:33 WIB
PANTAU LANGSUNG: Kepala Disperinaker Bangkalan Jemmi Tria Sukmana saat mementau produksi rokok di PR Cahaya Srikandi Blega, Selasa (4/11).
PANTAU LANGSUNG: Kepala Disperinaker Bangkalan Jemmi Tria Sukmana saat mementau produksi rokok di PR Cahaya Srikandi Blega, Selasa (4/11).

BANGKALAN, RadarMadura.id - Lima dari 21 perusahaan rokok (PR) di Bangkalan yang mengajukan nomor induk berusaha (NIB) sudah beroperasi dan memproduksi rokok.

Dinas Perindustian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan memastikan kelima PR sudah mengantongi izin edar dan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Kepala Disperinaker Bangkalan Jemmi Tria Sukmana mengatakan, dari lima PR tersebut, empat PR memproduksi rokok dengan sistem sigaret kretek tangan (SKT).

Kemudian satu PR memproduksi rokok dengan sigaret kretek mesin (SKM).

”Sementara untuk 16 PR lainnya yang sudah mengajukan NIB masih dalam tahap pengusulan NPPBKC, katanya.

Dia memastikan belasan PR yang sudah mengantongi NIB belum beroperasi.

Sebab, belum mengantongi izin edar dan lain sebagainya.

Dia juga memastikan PR yang memproduksi rokok menggunakan mesin sudah terigister. Juga kantongi izin edar, imbuhnya.

Dijelaskan, institusinya sudah melakukan pengawasan secara ketat untuk mengantispasi aktivitas produksi rokok ilegal.

Hal itu bisa dilihat dari kemampuan cukai di setiap perusahaan.

Apalagi, industri hasil tembakau (IHT) baru berkembang di Kota Salak.

Secara umum tugas kami sebenarnya pengembangan IHT, kalau untuk pengawasan langsung dari pihak cukai, katanya.

Baca Juga: Enam Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi Belum Tuntas

Jemmi menambahkan, keberadaan puluhan PR di Bangkalan akan berdampak besar terhadap perekonomian warga.

Sebab, produksi rokok dengan sistem SKT akan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Kami juga sudah melatih sejumlah tenaga kerja dan langsung diserap oleh IHT atau PR, paparnya.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyampaikan, keberadaan industri rokok diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian di Kota Salak.

Dikatakan, meski tidak berdampak secara langsung pada pendapatan asli daerah (PAD), minimal bisa menyerap tenaga kerja.

Selain meningkatkan perekonomian daerah, kami berharap juga dapat menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan, harapnya. (za/yan)

Editor : Amin Basiri