Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemuda Wakafkan Tanah Jadi TPU, Dua Kades Menyambut Positif

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 8 November 2025 | 14:45 WIB
DIPASRAHKAN: Perwakilan keluarga Hasan Basri (batik merah) menyerahkan wakaf kepada panitia pengelola TPU disaksikan Kades Tlagah Syaifuddin (kiri), Kades Lerpak Baikuni (dua dari kiri), dan tomas.
DIPASRAHKAN: Perwakilan keluarga Hasan Basri (batik merah) menyerahkan wakaf kepada panitia pengelola TPU disaksikan Kades Tlagah Syaifuddin (kiri), Kades Lerpak Baikuni (dua dari kiri), dan tomas.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Warga Desa Tlagah, Kecamatan Galis, dan Desa Lerpak, Kecamatan Geger, kini memiliki tempat pemakaman umum (TPU). Itu terjadi pasca seorang pemuda bernama Hasan Basri mewakafkan tanah yang dibeli dari saudaranya untuk dijadikan TPU.

Serah terima tanah wakaf dilakukan keluarga Hasan Basri kepada panitia pengelola TPU Jumat (7/11). Luas lahan yang diwakafkan sekitar 3.000 meter persegi. Prosesi serah terima wakaf disaksikan warga dan kepala desa (Kades) Tlagah dan Kades Lerpak.

Hasan Basri mengaku rela mewakafkan tanah yang dibeli untuk mengharap rida Ilahi. Itu sebagai bentuk pengabdiannya kepada masyarakat. Keputusannya tersebut diharapkan dapat diadopsi warga di desa lainnya.

”Kami berharap masyarakat tidak lagi bingung mengenai TPU. Semoga tanah wakaf tersebut bisa dipergunakan degan baik,” ujarnya.

Pemanfaatan lahan yang telah diwakafkan harus segera ditindaklanjuti oleh panitia pengelola TPU yang sudah terbentuk. Tujuannya, agar lahan tersebut bisa segera difungsikan sebagai TPU.

”Tentunya tetap harus bekerja sama dengan aparatur desa setempat. Yaitu, aparatur Desa Tlagah maupun Desa Lerpak,” imbuhnya.

Kades Tlagah Syaifuddin merespons positif tanah yang diwakafkan salah satu warganya. Meskipun, secara geografis, tanah wakaf tersebut berlokasi di Desa Lerpak, Kecamatan Geger.

Pihaknya yakin tanah yang diwakafkan Hasan Basri memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Tlagah maupun Lerpak. Sebab, selama ini belum ada TPU di wilayahnya. ”Sementara saat ada warga meninggal biasanya dikubur di pemakaman keluarga,” ujarnya.

Sementara Kades Lerpak Baikuni menyatakan, letak tanah yang diwakafkan Hasan Basri berada di wilayah perbatasan. Yakni, antara Desa Lerpak, Kecamatan Geger dan Desa Tlagah, Kecamatan Galis. ”Harapan kami, tanah wakaf ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga di dua desa tersebut,” ujarnya.

Terdapat beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan bersama agar lahan yang diwakafkan bisa segera difungsikan sebagaimana mestinya. Antara lain, pembangunan jalan menuju TPU. Sebab, aksesibilitasnya hanya jalan setapak.

”Pemerintah desa (Lerpak) akan memberikan beberapa bahan (material) untuk dikerjakan secara swadaya oleh masyakarat. Kami juga berharap ada perhatian dari pemerintah tingkat kabupaten, karena ini untuk kepentingan umum,” imbuhnya.

Panitia pengelola TPU yang sudah dibentuk siap menerima sumbangan dari masyarakat yang peduli terhadap pembangunan TPU baru tersebut. sebab, pembangunannya tidak masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Lerpak.

”Sehingga, terpaksa semuanya harus kami lakukan secara swadaya,” imbuhnya

Terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan panitia pengelola TPU agar fasilitas umum itu bisa segera difungsikan. Antara lain, melakukan penggalangan dana kepada dermawan yang peduli terhadap pengoperasian TPU.

”Karena lahan yang diwakafkan masih perlu dibangun plengsengan, diratakan, dan pemasangan lampu. Bahkan kalau dananya tersedia, kami ingin menyiapkan ambulans sebagai armada pengangkut jenazah,” ujar ketua panitia TPU untuk wilayah Tangerang Munain. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemuda #tpu #Kades Lerpak #diwakafkan #pengelola TPU #tanah wakaf #Kades Tlagah