Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Bangkalan Bakal Data Ponpes, Terkait Kelengkapan Administrasi PBG dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:24 WIB
Foto udara bangunan musala yang ambruk di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025). (Alfian Rizal/ Jawa Pos)
Foto udara bangunan musala yang ambruk di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025). (Alfian Rizal/ Jawa Pos)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperhatikan kondisi bangunan ponpes yang ada di wilayahnya. Sebab, peristiwa yang terjadi Senin (29/9) itu menewaskan puluhan santri.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana melakukan pendataan ponpes. Sekaligus juga akan memeriksa kelengkapan administrasi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan ponpes.

Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Moch. Fauzan Ja'far, mengatakan, pemerintah pusat telah mengambil langkah untuk memeriksa semua bangunan yang ada di ponpes di seluruh Indonesia. Secara teknis, pemerintah akan melakukan audit seluruh bangunan. Selain itu juga akan melakukan intervensi dengan memberikan bantuan.

”Mengingatkan kita semua agar seluruh ponpes untuk tidak sembarangan mendirikan bangunan di lingkungan ponpes. Pendampingan teknis itu penting,” kata Fauzan.

Sembari menunggu petunjuk lebih lanjut berkenaan dengan audit bangunan ponpes dari pemerintah pusat, Wabup Fauzan memastikan Pemkab Bangkalan mematangkan persiapan terlebih dahulu. Pemkab melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP) serta Kemenag akan melakukan pendataan jumlah ponpes.

”Kami akan minta pengasuh ponpes untuk melengkapi administrasi, mungkin ada yang belum punya PBG,” tegasnya.

Selain itu, pemkab juga akan melakukan pengecekan bangunan yang ada di ponpes untuk menilai kelayakannya. Tujuannya, untuk memastikan bangunan eksisting memang benar-benar memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. ”Nanti akan kami lakukan pendampingan,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#memeriksa #pengecekan #pendataan #PBG #pemerintah pusat #Kondisi Bangunan