BANGKALAN, RadarMadura.id – Aksi besar-besaran aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Bangkalan pada Kamis (2/10). Ratusan anggota Brimob Polda Jawa Timur bersama personel Polres Bangkalan melakukan penggerebekan dan upaya jemput paksa terhadap Kepala Desa (Kades) Lembung Gunong, Kecamatan Kokop, Muzammil.
Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana pokok narkoba. Sehingga aparat kepolisian menurunkan personil lengkap.
Sejak pagi, sekitar pukul 09.00, suasana di Mapolres Bangkalan sudah dipadati pasukan. Puluhan kendaraan taktis (rantis) diparkir di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, sebelum kemudian bergeser menuju lokasi sasaran.
Operasi besar tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa. Ia menegaskan, tindakan upaya paksa dilakukan lantaran terduga Muzammil dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga: Polisi Sita Motor saat Hendak Ringkus Pengedar Narkoba di Tanjungbumi
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan adanya operasi besar itu. Menurutnya, total ada 493 personel gabungan yang dikerahkan, terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta Polda Jatim, serta anggota Polres Bangkalan.
“Polres Bangkalan bersama personel gabungan Polda Jatim melakukan backup penuh terhadap kegiatan upaya paksa ini,” ungkapnya.
Hendro menambahkan, Muzammil sebelumnya sudah ditetapkan sebagai target operasi (TO). Namun, karena dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik, aparat tidak memiliki pilihan lain selain menempuh jalur paksa.
“Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, maka dilakukan upaya paksa,” tegas mantan Kapolres Sampang itu.
Penggerebekan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Total ada lima titik di wilayah Bangkalan yang menjadi sasaran penyisiran. Di antaranya rumah Muzammil di Kecamatan Kokop, sebuah rumah di Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan, serta kos-kosan dan gudang di Kelurahan Mlajah. Selain itu, aparat juga menggeledah sebuah rumah di perumahan Khayangan Residence.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Panggil Semua Kepala SPPG, Wabup: MBG Tak Boleh Dipolitisasi
“Termasuk penggeledahan maupun penyitaan terhadap aset milik terduga pelaku,” kata Hendro.
Meski demikian, Hendro memilih irit bicara ketika ditanya lebih detail terkait nilai aset yang berhasil disita. Ia menyebut, informasi lengkap akan disampaikan resmi oleh penyidik Polda Jatim.
“Untuk lebih jelasnya nanti akan dirilis oleh penyidik di Mapolda,” singkatnya.
Dalam apel pembubaran pasukan, Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan, Madura selama ini menjadi salah satu zona hitam peredaran narkoba di Jawa Timur. Oleh sebab itu, operasi pemberantasan akan terus digencarkan secara sistematis.
“Keberadaan narkotika di Madura akan kami kikis secara perlahan, tentu dengan bantuan dan kerja sama polres jajaran,” katanya.
Namun, berdasarkan penelusuran lapangan, ratusan personel itu gagal mengamankan target operasi Muzammil. Meski sejumlah lokasi digeledah, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumah maupun tempat lainnya.
Beredar informasi, operasi tersebut juga berkaitan erat dengan insiden pembacokan salah seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Kecamatan Socah. Peristiwa itu terjadi saat anggota melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba sebelumnya.
Hingga kini, Muzammil masih buron. Aparat kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengejaran dan mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan lebih luas dalam kasus dugaan TPPU tersebut. (za/dry)
Editor : Hendriyanto