BANGKALAN, RadarMadura.id - Suherman, orang tua AS (inisial), korban penganiayaan, belum bisa bernapas lega.
Sebab, laporan yang dibuat Senin (28/4) terkesan tidak ditangani secara serius oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Indikasinya, penyidik hanya menetapkan satu tersangka berinsial IS dalam perkara penganiayaan terhadap anaknya.
Sementara terduga pelaku lainnya diduga masih berkeliaran. Sebab, dalam kasus penganiayaan yang dialami AS, ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat.
Di antaranya berinisial J, A, dan H. Dalam aksi perundungan yang terekam video itu, terduga pelaku benisial H ikut memukul dan memegangi korban.
Orang tua pelaku menyuruh anaknya untuk memukul korban, sambil lalu dipegangi oleh terduga pelaku berinisial H, katanya.
H saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian saksi (DPS). Sebab, dalam beberapa pemanggilan, H selalu mangkir.
Bahkan, H ditengarai telah melarikan diri ke luar negeri. Sikap tidak kooperatif yang dipertunjukkan, membuat penyidik tidak ragu menetapkan H sebagai tersangka.
Lalu, statusnya dari DPS dinaikkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Kami belum bisa tenang jika H ini cuma ditetapkan sebagai DPS. Segera ditetapkan sebagai DPO, pintanya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi memilih bungkam saat dikonfirmasi tentang kasus penganiayaan anak tersebut.
Dia meminta agar mengonfirmasi ke Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.
”Sekarang kalau tanya-tanya petunjuk Kasihumas, singkatnya.
Sementara Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak dapat memberikan taggapan detail terkait perkara penganiayaan tersebut. Dia beralasan masih akan berkoordinasi dengan satreskrim.
Mohon waktu, saya lengkapi data dulu, ujarnya. (za/jup)
Editor : Amin Basiri