BANGKALAN, RadarMadura.id – Realisasi proyek jaringan irigasi desa (jides) di Kabupaten Bangkalan sudah masuk proses penandatanganan kontrak dengan kontraktor pelaksana. Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan menunjuk CV Sigma untuk menggarap proyek puluhan juta rupiah tersebut (lihat grafis).
”Sudah masuk tahap penandatanganan kontrak. Waktunya mulai Selasa–Jumat (16–22/9),” Kata Kabid Prasarana dan Sarana DP2KP Bangkalan CHK Karyadinata Selasa (16/9).
Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, lokasi sasaran program tersebut di Desa Petaonan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 72.725.000 untuk satu lokasi. Perinciannya, Rp 68.625.000 untuk anggaran fisik, Rp 2.000.000 biaya perencanaan, dan anggaran pengawasan Rp 2.100.000.
Merujuk pada uraian singkat pekerjaan (USP) yang ada dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), pelaksana konstruksi pembangunan prasarana pertanian ini diberi waktu 90 hari kalender. Lingkup pekerjaannya meliputi persiapan, pekerjaan tanah hingga pekerjaan pasangan.
”Untuk pekerjaan fisiknya nanti setelah penandatanganan MoU selesai. Kami pasti koordinasi dengan pokja (kelompok kerja),” tegasnya.
Koran ini sudah berupaya mendatangi kantor CV Sigma yang beralamat di Jalan Tengger Nomor 05, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan. Namun, upaya untuk konfirmasi secara langsung gagal karena di lokasi tidak ada aktivitas apa pun.
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Khotib Marzuki meminta proyek jides dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ada. Pihaknya berjanji akan mengawal dan meninjau ke lapangan untuk memastikan proyek ini tepat guna dan manfaat.
”Jangan dikerjakan asal-asalan, semua harus dipastikan sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya),” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti