Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kebocoran Pajak Rumah Makan dan Restoran di Bangkalan Capai Miliaran Per Tahun

Hendriyanto • Selasa, 16 September 2025 | 17:36 WIB

SUMBANG PAD: Pemkab Bangkalan mendapat pemasukan APBD dari pajak rumah makan dan restoran.
SUMBANG PAD: Pemkab Bangkalan mendapat pemasukan APBD dari pajak rumah makan dan restoran.

BANGKALAN, RadarMadura.id - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan (RM) dan restoran di Kabupaten Bangkalan diduga bocor. Nominalnya mencapai Rp 22 miliar per tahun.

Informasi tersebut disampaikan anggota DPRD Bangkalan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Musawwir.

Dia menilai, potensi PAD dari sektor pajak RM dan restoran yang bisa diraih Pemkab Bangkalan seharusnya di angka Rp 34,5 miliar per tahun.

"Realisasi setoran pajak dari sektor RM baru sekitar Rp 12 miliar per tahun," katanya.

Baca Juga: Capaian PAD Pajak Restoran di Bangkalan Rendah

Musawwir menegaskan, kalkulasi tersebut bukan tanpa dasar. Dia mengungkapkan, ada sekitar 63 RM dan restoran di Bangkalan yang diperkirakan memiliki omzet sekitar Rp 15 juta per hari.

Jika merujuk angka tersebut, maka setiap RM dan restoran diasumsikan bisa menyumbang pajak berkisar Rp 1,5 juta per hari.

”Jika dikalkulasi, total setoran pajak harian dari seluruh RM dan restoran di Kota Bangkalan bisa mencapai sekitar Rp 94,5 juta per bulan atau sekitar Rp 34,5 miliar setiap tahun. Itu jika memakai angka rata-rata paling rendah. Makanya, saya minta Bapenda untuk mengevaluasi juru tagih," tegas Musawwir.

Dia mengaku sudah memberi tiga rekomendasi kepada Pemkab Bangkalan untuk menekan dugaan kebocoran pajak RM dan restoran.

Baca Juga: Puluhan Pengembang Belum Serahkan Aset, Komisi III DPRD Bangkalan Desak Pemkab Lebih Proaktif

Mulai dari evaluasi menyeluruh juru tagih, meningkatkan insentif hingga menambah jumlah juru tagih.

"Saya paham, jadi juru tagih tidak mudah. Makanya perlu dievaluasi, insentif dan tenaganya ditambah," ulasnya.

Kabid Pajak dan Retribusi II Bapenda Bangkalan Ahmad Arif Baidowi mengeklaim, untuk menekan kebocoran beberapa RM dan restoran sudah dipasang tapping box.

Alat tersebut terintegrasi langsung dengan KPK. Tahun ini institusinya akan mengajukan tambahan 50 unit.

Baca Juga: Massa Tuding LPj DKPP Pamekasan terkait Program Pipanisasi Palsu, LPj 2024 Diduga Palsu, Survei 2025 Fiktif

"Untuk tiga usulan (dari anggota dewan) itu, kami sangat mendukung. Nanti kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Selain itu juga akan membuat inovasi untuk peningkatan capaian PAD," pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Hendriyanto
#bangkalan #pajak rumah makan #Rumah makan dan Restoran