BANGKALAN, RadarMadura.id – Industri properti di Kabupaten Bangkalan berkembang pesat. Indikasinya, ada 91 perumahan yang tercatat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan.
Namun, pelimpahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah kabupaten (pemkab) masih minim. Indikasinya, baru 11 developer yang menyerahkan PSU kepada pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo mendesak DPRKP lebih proaktif dalam menyikapi banyaknya developer yang belum menyerahkan PSU ke pemerintah. Sehingga, semua perumahan bisa mendapat sentuhan pemeliharaan dari pemkab.
”Bagaimana caranya, pas lagi bagus-bagusnya cepat diserahkan,” katanya.
Politikus Gerindra itu menilai, minimnya pelimpahan PSU salah satunya karena kesalahan dari internal pemerintah. Sebab, pengawasan yang dilakukan DPRKP selama proses pembangunan tidak maksimal.
Dampaknya, banyak developer yang tidak menyerahkan PSU selagi kondisi fasum dan fasosnya masih bagus. Namun, setelah banyak yang rusak, baru developer ingin melimpahkan fasumnya ke pemerintah. Sehingga, yang menjadi korban adalah masyarakat.
”Jatuhnya langsung perbaikan, bukan lagi pemeliharaan. Harusnya, kalau perumahan itu sudah ditempati sepersekian persen, diserahkan selama fashumnya masih bagus,” tegasnya.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Arifin mengeklaim telah melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk pelimpahan PSU. Tahun ini rencananya ada lima developer yang akan menyerahkan aset perumahan ke pemkab.
”Masih dalam pembahasan. Nanti kalau sudah selesai akan di-update informasinya,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ayik mengaku, penyerahan PSU menjadi tahap awal untuk mendapatkan bantuan dari pemkab. Sebab, dalam regulasinya, pemerintah bisa memperbaiki jalan dan drainase di wilayah yang sudah menjadi aset pemkab.
”Yang kami kelola hanya fasum dan fasosnya,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti