Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRKP Bangkalan: Target Retribusi PBG Naik Ratusan Juta

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 9 September 2025 | 21:02 WIB
FOKUS: Kabid Tata Bangunan dan Gedung DPRKP Bangkalan Nur Taufiq melihat data PBG di ruang kerjanya Senin (8/9). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
FOKUS: Kabid Tata Bangunan dan Gedung DPRKP Bangkalan Nur Taufiq melihat data PBG di ruang kerjanya Senin (8/9). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Yakni, dengan menaikkan target retribusi. Salah satunya retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).

”Kenaikannya Rp 150 juta. Dari sebelumnya Rp 1 miliar menjadi Rp 1,150 miliar,” ujar Kabid Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Nur Taufiq.

DPRKP Bangkalan mengandalkan kegiatan para pelaku usaha yang menggunakan bangunan sebagai sarana utamanya. Baik membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan yang digunakan.

Bangunan yang dimaksud meliputi tempat tinggal, ruko, toko, kios, gedung perkantoran, hotel, apartemen, dan fasilitas industri (gudang atau pabrik). Termasuk fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, serta pengembang properti atau perumahan.

”Perumahan itu bisa saja bebas retribusi PGB ketika tipe 36 meter persegi ke bawah. Syarat dan ketentuan, rumah sederhana dengan luasan 72 meter persegi dan harga jualnya maksimal Rp 166 juta. Di atas itu komersial” sebutnya.

Ketua Komisi III DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo mendorong dinas terkait gencar melakukan sosialisasi dan terus menggali potensi sumber retribusi PBG. Sehingga, taget PAD yang dibebankan tersebut dapat terpenuhi secara maksimal di akhir tahun.

”Di sisa waktu ke depan, harus bekerja lebih ekstra untuk mencapai target. Jangan sampai target yang sudah ditetapkan tidak tercapai,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#fasilitas publik #retribusi PBG #Target Retribusi #PBG #pad