Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DP2KP Bangkalan: Bantuan Pupuk Hanya Sasar Enam Poktan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 3 September 2025 | 01:10 WIB
POTENSIAL: Komoditas pertanian tembakau di Desa Alas Rajah, Kecamatan Blega, tampak subur, Senin (1/9). (MOH. SUGIYANTO/JPRM)
POTENSIAL: Komoditas pertanian tembakau di Desa Alas Rajah, Kecamatan Blega, tampak subur, Senin (1/9). (MOH. SUGIYANTO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelontorkan bantuan pupuk kepada petani tembakau. Namun, program yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu tidak menjangkau seluruh kelompok tani (poktan).

Indikasinya, hanya enam poktan yang mendapat bantuan itu. Perinciannya, pupuk NPK 150 kilogram (kg), Za 300 kg, dan pupuk organik 1 ton per poktan. ”Bantuannya diserahkan kepada masing-masing kelompok. Sedangkan pembagiannya bergantung kesepakatan di kelompok itu,” ujar Plt Kabid Pertanian, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan Abu Said.

Poktan ter-cover dalam bantuan pupuk itu tersebar di enam wilayah berbeda. Yakni, Kecamatan Burneh, Kwanyar, Blega, Kokop, Tanjungbumi, dan Klampis. Dengan luasan tanam masing-masing kelompok satu hektare.

”Karena memang terbatas, pilot project-nya satu hektare di masing-masing poktan itu. Jadi memang tidak semua petani mendapatkan bantuan (pupuk, Red),” sebutnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bangkalan Mohammad Sugianto meminta pemkab lebih serius mendukung petani tembakau. Salah satunya dengan memanfaatkan semaksimal mungkin DBHCHT untuk petani.

Jumlah petani tembakau di Bangkalan saat ini masih sangat sedikit. Jumlahnya baru sekitar 100 orang, sedangkan luas tanam sekitar 30 hektare. Jika pemerintah serius, seharusnya mudah menginisiasi program bantuan pupuk lewat DBHCHT.

”Katakanlah tiap petani mendapat 200 kg pupuk. Secara hitungan, jumlah anggaran yang dibutuhkan tidaklah besar dibanding nilai DBHCHT yang masuk ke daerah senilai Rp 32 miliar,” pungkasnya.

Pemberian bantuan pupuk kepada petani tembakau bukan persoalan tersedianya anggaran atau tidak. Tetapi, bergantung pada kemauan pemkab. Dia mengingatkan, DBHCHT yang diterima Pemkab Bangkalan jangan terserap habis ke kegiatan seremonial.

Sementara di sisi yang lain, kebutuhan dasar para petani komoditas tembakau, seperti pupuk, tidak menjadi prioritas dan terabaikan. ”Jika tahun ini pemerintah hanya memberi bantuan pupuk terhadap beberapa petani, ke depan harus bisa ter-cover semua. Tujuannya, agar petani terus semangat untuk menjadikan Bangkalan sebagai sentra baru tembakau,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemkab bangkalan #petani tembakau #pupuk #bantuan #Pertanian #poktan #DBHCHT #apti