BANGKALAN, RadarMadura.id – Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Satreskrim Polres Bangkalan membekuk Syamsul Arifin, Senin (25/8). Sebab, dia diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di wilayah Surabaya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, penangkapan terhadap Syamsul Arifin dipimpin langsung tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan hanya memperkuat saja.
”Kasus ini terungkap karena sepeda motor sudah dipasangi GPS,” ucapnya.
Menurut dia, jajarannya sebelumnya memang menerima informasi pencurian di area Surabaya. Beberapa saat kemudian, tersiar informasi bahwa sepeda motor tersebut dibawa kabur ke arah Suramadu.
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata informasi tersebut valid. Bahkan, lokasi terakhir sepeda motor curian tersebut sudah dikantongi polisi.
Baca Juga: Teror Kembali Terjadi di Kedungdung, Orang Tak Dikenal Dua Kali Rusak Motor
”Hasilnya, sekitar pukul 20.30, tim gabungan berhasil mengamankan Syamsul Arifin di rumahnya. Tepatnya, saat yang bersangkutan berada di pekarangan rumahnya, di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan,” sambungnya.
Dijelaskan, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sementara rekan Syamsul Arifin berinisial I saat ini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
”Syamsul Arifin dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya,” paparnya. (za/yan)
Editor : Hendriyanto