Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Empat Objek Diduga Cagar Budaya di Bangkalan Diproyeksikan Jadi Cagar Budaya

Amin Basiri • Senin, 25 Agustus 2025 | 16:23 WIB

 

PENINGGALAN SEJARAH: Pengendara melintas di dekat Benteng Erfprins yang berada di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Jumat (22/8).
PENINGGALAN SEJARAH: Pengendara melintas di dekat Benteng Erfprins yang berada di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Jumat (22/8).

PAMEKASAN, RadarMadura – Empat objek diduga cagar budaya (ODCB) di Bangkalan diproyeksikan menjadi menjadi cagar budaya (CB). Yaitu, Makam Agung, Benteng Erfprins, Mercusuar Sembilangan, dan tower PDAM.

Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Hendra Gemma Dominant menyatakan penetapan ODCB menjadi CB membutuhkan proses dan kajian. Itu hanya bisa dilakukan oleh tim ahli cagar budaya (TACB).

ODCB yang akan diusulkan menjadi CB dalam waktu dekat adalah struktur makam di Pemakaman Agung yang berlokasi di Kecamatan Arosbaya. Terdiri dari struktur makam Pangeran Pragalba, Pangeran Tengah, dan Pangeran Pratanu.

”Setelah struktur ditetapkan sebagai CB, baru menetapkan Makam Agung sebagai situs cagar budaya,” ujarnya

Kajian penetapan cagar budaya Benteng Erfprins dan tower PDAM di Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan, akan dilakukan di tahun berikutnya. Lalu, akan untuk mengkaji sejarah Mercusuar Sembilangan di Desa Sembilangan, Kecamatan Socah.

”Itu sudah teregister ODCB, tinggal mengajukan kajian terhadap bangunan tersebut untuk menjadi CB,” sebutnya.

Menurut Hendra, peninggalan sejarah yang sudah bersertifikat CB di Kota Salak saat ini delapan situs. Antara lain, dua meriam peninggalan pemerintahan Sultan Kadirun, dua meriam rampasan dari VOC, dan tiga struktur makam Pasarean Aer Mata Ibu.

”Jumlah peninggalan sejarah yang teregister ODCB di Bangkalan sebanyak 26 situs. Semua ODCB itu nantinya kami proyeksikan untuk ditetapkan menjadi CB,” tegasnya.

Budayawan Bangkalan Hidrochin Sabarudin mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan ODCB sebagai CB. Pihaknya juga mendorong pemkab lebih aktif melakukan penelusuran dan pendataan ulang peninggalan sejarah di Bangkalan.

”Sehingga, upaya pelestarian dan penemuan sisa-sisa sejarah yang terkubur atau tidak tercatat bisa terungkap. Karena, Bangkalan termasuk daerah yang memiliki catatan sejarah panjang di Madura,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #ODCB #cb