BANGKALAN, RadarMadura.id - Jumlah tenaga sipir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Bangkalan minim.
Sehingga, dapat memengaruhi efektivitas pembinaan, pengamanan, dan pengawasan warga binaan di dalam hotel prodeo.
Kepala Rutan Kelas II-B Bangkalan Budi Setyo Prabowo menyatakan, perlu adanya penambahan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bagian penjagaan.
Itu penting dilakukan untuk meningkatkan keamanan, mencegah gangguan keamanan, dan memastikan kondusivitas rutan.
Jumlah petugas seluruhnya ada 78 orang. Bagian penjagaan 32 orang yang dibagi empat sif, kata Budi Setyo Prabowo kemarin (14/8).
Keterbatasan tenaga sipir itu mengharuskan Budi untuk memperbantukan SDM staf dari bagian lain.
Khususnya pada saat hari libur dan piket malam. Di samping itu juga meminta bantuan TNI dan Polri.
Bantuan dari pihak TNI dan Polri melakukan patroli sambang dan bantuan penjagaan di rutan. Jadi itu yang kami bisa lakukan sementara, tegasnya.
Giat tilik sambang dari anggota TNI dan Polri dilakukan setiap hari.
Jadwalnya, kegiatan patrol dari TNI biasa dilakukan siang dan malam, sementara dari kepolisian pagi dan malam. Adapun jamnya tidaklah ditentukan.
Penghuni rumah pesakitan saat ini melebihi kapasitas dan tampung yang seharusnya.
Jumlahnya, mencapai 385 orang. Sementara kapasitas maksimum Rutan Kelas II-B Bangkalan hanya 116 orang.
Ada 37 kamar yang terdiri dari blok A 12 kamar, blok B 3 kamar, blok C 13 kamar, blok D untuk perempuan 1 kamar. Kemudian sel tutupan sunyi 7 kamar, pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri