BANGKALAN, RadarMadura.id – Serapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Bangkalan masih rendah. Buktinya, anggaran yang terserap di angka 36,08 persen hingga Selasa (5/8).
Terdapat tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kecipratan anggaran DBHCHT 2025. Dua di antaranya yaitu RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) dan dinas sosial (dinsos) belum menyerap anggaran tersebut (selengkapnya lihat grafis).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bangkalan Bambang Budi Mustika menyatakan, pihaknya tidak menginstruksikan agar OPD segera menyerap habis DBHCHT. Dia menekankan agar disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi.
”Contoh seperti pembayaran universal health coverage (UHC), disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab, sifatnya penyediaan, bukan langsung dihabiskan,” kata Bambang kemarin.
Bambang juga menyinggung serapan DBHCHT di RSUD Syamrabu dan dinsos karena belum terserap. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menyerap anggaran.
Dia mengungkapkan, RSUD Syamrabu memanfaatkan DBHCHT untuk rehab gedung. Sementara di dinsos dialokasikan untuk bantuan pada petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
”Laporan kami per tiga bulan. Biasanya di akhir tahun nanti laporan dari setiap OPD banyak yang terserap. Sekarang serapannya di angka 36,08 persen, ini sudah bagus,” ungkapnya.
Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharta tidak menampik bahwa anggaran DBHCHT yang melekat di instansinya belum terserap. Alokasi Rp 206.842.550 sepenuhnya dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
Jumlah sasaran penerima manfaat dari BLT DBHCHT sebanyak 190 orang. Perinciannya, 112 penerima manfaat dari unsur petani tembakau dan 78 KPM khusus untuk buruh pabrik rokok. ”Iya benar, saat ini masih dalam proses,” jawab Wibagio singkat. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri