Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dispendukcapil Gandeng Pemdes agar Target Aktivasi IKD Sesuai Harapan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:25 WIB
PELAYANAN DASAR: Sejumlah warga mengakses layanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan Senin (4/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
PELAYANAN DASAR: Sejumlah warga mengakses layanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan Senin (4/8). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Target aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Bangkalan tahun ini sebanyak 35.000 orang. Tapi, hingga pertengahan tahun 2025, jumlah warga Kota Salak yang mengaktifkan IKD masih minim.

Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi, dan Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Bangkalan Ahmadi Safar mengakui capaian aktivasi IKD masih jauh dari harapan. Sebab, saat ini jumlahnya baru 9.205 orang.

”Sampai saat ini jumlah warga yang mengaktivasi IKD 26,3 persen. Salah satu kendalanya, tidak semua ponsel bisa support aktivasi IKD,” kata Ahmadi Safar.

Menurutnya, ribuan warga Bangkalan yang melakukan aktivasi IKD tersebut didominasi anak muda. Sebab, tingkat literasi digitalnya cenderung tinggi. ”Sementara dari kalangan orang tua masih sangat terbatas,” tuturnya.

Dijelaskan, Dispendukcapil Bangkalan terus berupaya agar target aktivasi IKD di Bumi Zikir dan Salawat bisa tercapai. Salah satunya dengan melibatkan pemerintah desa (pemdes).

”Kalau misal ada warga yang ingin mengaktifkan bisa langsung datang ke kantor dispendukcapil. Jangan terpengaruh informasi di media sosial, jangan percaya bisa mengaktifkan IKD secara online. Itu penipuan,” tegasnya.

Sementara itu, Afkar, warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, mengaku dirinya sampai ini belum mengaktifkan IKD. Alasannya, pengurusan dokumen kependudukan masih menggunakan pola konvensional. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Pemdes #identitas kependudukan digital #aktivasi akun #minim #dispendukcapil bangkalan #ikd #PIAK