Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Bangkalan Wacanakan Pengelolaan Sampah Pakai Dana Desa

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 30 Juli 2025 | 12:42 WIB
KELOLA SAMPAH: Petugas TP3R Mlajah Berjaya Junaidi sedang memilah sampah, Selasa (29/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
KELOLA SAMPAH: Petugas TP3R Mlajah Berjaya Junaidi sedang memilah sampah, Selasa (29/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menginginkan agar desa ikut mengelola sampah. Pengelolaan sampah tersebut bisa menggunakan dana desa (DD). Aturan ini sedang digodok.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, masalah sampah di Kota Salak tidak bisa selesai jika hanya ditangani di hilir saja. Menurutnya, perlu keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.

”Ke depan, anggaran yang ada di desa ataupun kelurahan itu boleh dan harus digunakan untuk pengelolaan lingkungan dan sampah,” katanya Rabu (23/7).

Dia mengutarakan, pihaknya tengah menyusun aturan terkait pengelolaan sampah di lingkungan pemerintah. Di antaranya memberi kewenangan kepada desa dan kelurahan untuk menganggarkan penanganan sampah melalui dana desa (DD).

”Nanti ada pendampingan dari pemkab ketika aturan itu diterapkan. Skema atau petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) juga harus dibuat,” tutur kader PDI Perjuangan itu.

Menurut Lukman, peraturan bupati (perbup) yang akan dikeluarkan tidak hanya menyangkut pengelolaan di tingkat desa dan kelurahan. Regulasi itu akan berlaku secara menyeluruh terkait pengelolaan sampah di lingkungan Pemkab Bangkalan.

”Masih dalam proses kajian dan penyusunan. Nanti di setiap lembaga pemerintahan harus mengelola sampah. Tidak boleh ada sampah yang keluar dari perkantoran sebelum ada pengelolaan,” ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Kool H Rofik menilai kebijakan pemanfaatan dana desa untuk pengelolaan sampah tidak bisa diterapkan secara menyeluruh. Mengingat tidak semua desa membutuhkan fasilitas tersebut.

”Harus disesuaikan dengan kondisi dan prioritas di lapangan. Kalau desa itu memang benar-benar membutuhkan, harus ditekankan. Tapi kalau tidak, sebaiknya untuk peningkatan infrastruktur,” usulnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dd #pengelolaan sampah #penanganan sampah #dana desa #fasilitas