BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menurunkan target retribusi parkir sangat signifikan. Yakni, dari Rp 6,3 miliar menjadi Rp 400 juta. Penurunan target itu terjadi sejak pemerintah mengubah pola penarikan retribusi dari berlangganan menjadi konvensional.
Kendati target pendapatan merosot drastis, Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan mengaku kewalahan. Penyebabnya, retribusi diduga bocor. Bahkan, tidak ada langkah taktis yang pemerintah lakukan untuk menyikapi masalah tersebut.
Kepala Dishub Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid menyampaikan, lembaganya kewalahan memenuhi target PAD yang telah dibebankan. Sebab, banyak juru parkir (jukir) yang tidak melakukan pembelian karcis ke dishub.
”Ada yang beli tapi tidak memberikan karcis kepada pengendara,” terangnya.
Sejak parkir konvensional diterapkan awal 2025, instansinya mewanti-wanti jukir untuk bekerja secara profesional. Namun, imbauan itu diabaikan, sehingga berdampak pada minimnya pendapatan.
”Untuk angka pastinya per Juli ini saya belum tahu, besok akan kami cek dulu,” ucapnya.
Pria yang biasa disapa Oon itu berjanji akan berupaya memenuhi pendapatan yang ditargetkan. Salah satunya dengan memperketat pengawasan pelaksanaan parkir di lapangan, tujuannya untuk menghindari jukir nakal.
”Akan kami perketat pengawasan penerapan parkir di semua titik lokasi,” janjinya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menilai penerapan parkir konvensional yang digadang-gadang menjadi solusi justru menjadi persoalan baru. Sebab, dishub tidak pernah tegas menindak jukir nakal.
”Dishub kurang tegas pada jukir yang tidak profesional,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti