BANGKALAN, RadarMadura.id – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi di Aula Hotel Rose, Jalan HOS Cokroaminoto No. 21, Bangkalan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 8 Juli 2025, dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Rapat dihadiri oleh perwakilan instansi terkait yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Bangkalan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing.
Dalam rapat disampaikan bahwa sejumlah pelanggaran Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) tahun ini melibatkan warga negara asing (WNA) keturunan Madura. Mereka diketahui memiliki kewarganegaraan Malaysia.
Temuan tersebut menjadi perhatian bersama dan mendorong TIMPORA untuk meningkatkan pengawasan. Seluruh instansi menyatakan komitmennya memperkuat koordinasi secara langsung maupun melalui grup WhatsApp resmi TIMPORA.
Baca Juga: Imigrasi Pamekasan Sebar Flyer Layanan Keimigrasian di Camplong dan Bluto
Koordinasi digital dinilai penting agar komunikasi lintas lembaga tetap terjaga. Hal ini juga mempercepat pelaporan serta respons terhadap dinamika keberadaan orang asing di lapangan.
Selain itu, anggota TIMPORA juga mengungkap adanya relawan asing yang pernah beraktivitas di sektor pendidikan dan pelatihan kerja. Beberapa di antaranya menjadi pengajar di lembaga pendidikan lokal.
Polres Bangkalan turut menyampaikan data orang asing yang masuk wilayah setempat selama 2024 hingga 2025. Tercatat ada empat WNA dengan izin tinggal penyatuan keluarga yang telah melapor ke kepolisian.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk membagikan data orang asing kepada semua anggota TIMPORA. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pamekasan.
Baca Juga: Pengawasan WNA di Bangkalan Diperketat, Imigrasi Temukan 16 Mahasiswa Asing di UTM
Pembaharuan data serta penambahan kontak anggota di grup komunikasi juga akan dilakukan. Hal itu demi memperkuat sistem pengawasan kolektif terhadap aktivitas orang asing di Bangkalan.
Humas Kantor Imigrasi Pamekasan, Yoga Ibrahim R, menyatakan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan pengawasan. Kerja sama semua pihak akan menghasilkan pemantauan yang lebih akurat dan preventif.
Yoga juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh lembaga yang memiliki potensi pengawasan lapangan. Hal ini untuk mendeteksi sedini mungkin potensi pelanggaran keimigrasian.
Menurutnya, data orang asing harus selalu diperbarui dan disampaikan secara berkala. Setiap anggota TIMPORA diharapkan berperan aktif dalam mendeteksi dan melaporkan pergerakan WNA di wilayahnya.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Sulap Minyak Goreng Bekas Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
"Rapat TIMPORA Kabupaten Bangkalan berlangsung kondusif dan produktif. Seluruh peserta sepakat menjaga konsistensi pengawasan dengan pendekatan kolaboratif," terang Yoga.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembentukan rencana tindak lanjut, termasuk distribusi data dan jadwal pemantauan lanjutan. TIMPORA Bangkalan berkomitmen menjaga wilayahnya dari potensi pelanggaran hukum oleh orang asing. (dry)
Editor : Hendriyanto