BANGKALAN, RadarMadura.id – Jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Bangkalan mencapai 190 orang.
Data sementara, penerima manfaat tersebut terdiri dari 78 buruh pabrik rokok dan 112 petani tembakau.
Hingga sekarang, proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan belum kelar.
Padahal penyaluran BLT DBHCHT tersebut diproyeksikan Agustus mendatang.
”Masih proses verifikasi. Kami juga turun langsung ke lapangan,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bangkalan, Mohammad Aminullah.
Amin memastikan, petani yang menjadi sasaran penerima manfaat BLT DBHCHT adalah petani tembakau masa tanam tahun ini.
Namun, data sementara yang dikantongi merujuk pada petani tembakau tahun lalu.
”Ada kemungkinan skema calon penerima yang sebelumnya jadi sasaran itu berubah. Sebab, targetnya petani yang tanam tembakau tahun ini,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk ratusan KPM BLT DBHCHT sebesar Rp 200 juta.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu setiap bulan selama dua bulan. Namun pencairan dirapel sehingga setiap KPM akan menerima Rp 1 juta.
”Penyalurannya melaui rekening bank. Setiap penerima akan diminta untuk membuat rekening,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Hendriyanto