Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemenang Proyek Puskesmas Tanah Merah Diduga Diatur, Peserta Lelang Ngaku Diminta Tidak Hadiri Pembuktian

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 15 Juli 2025 | 14:54 WIB
PINDAH LOKASI: Pengendara roda dua melintas di depan Puskesmas Tanah Merah, Bangkalan, Senin (14/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
PINDAH LOKASI: Pengendara roda dua melintas di depan Puskesmas Tanah Merah, Bangkalan, Senin (14/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dugaan pengondisian lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menguat. Salah satu tender yang ditengarai dikondisikan adalah lelang Puskesmas Tanah Merah.

Proyek dengan pagu anggaran Rp 7,5 miliar tersebut dimenangkan PT Dewi Baraja Group. Perusahaan konstruksi yang beralamat di Perumahan Pondok Halim II, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, tersebut menyingkirkan belasan kompetitor yang mayoritas tidak hadir saat pembuktian. 

Seorang peserta lelang proyek pembangunan Puskesmas Tanah Merah mengaku dihubungi pimpinan PT Dewi Baraja Group bernama Ismail untuk mengalah dalam proses lelang. Sehingga, pihaknya tidak menghadiri undangan panitia lelang untuk pembuktian kualifikasi.

"Saya diminta tidak keluar (ikut pembuktian), saya tidak enak karena kenal baik dengan Ismail," ujarnya.

Dia menyebut PT Dewi Baraja Group sebanarnya cuma dipinjam untuk bisa mendapatkan proyek yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan tersebut. Sementara yang akan menjadi pelaksana di lapangan orang lain.

Komisaris PT Dewi Baraja Group Ismail membantah adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek yang melekat pembangunan Puskesmas Tanah Merah. Dia mengeklaim perusahaan konstruksi mengikuti proses tender secara profesional sesuai dengan persyaratan.

"Informasi dari mana itu, kok mengada-ada. Salah satu peserta yang mana dulu? Karena kan itu ada 13 peserta," tanyanya.

Ismail mengaku tidak menghubungi peserta lelang mana pun. Pihaknya tidak tahu-menahu penyebab banyaknya peserta yang tidak hadir dalam pembuktian di Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Setkab Bangkalan.

”Tidak ada tuh pengondisian dan lain sebagainya. Kalau merasa informasi dari kami kurang valid, silakan bisa konfirmasi langsung ke pokja," tuturnya.

Ismail mengeklaim lelang Puskesmas Tanah Merah sudah berjalan secara fair. Lelang yang diikuti juga sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Proses yang diikuti sesuai ketentuan panitia leleng. 

"Jangan sudutkan kami sebagai pemenang seolah-olah ada pengondisian dan intimidasi. Jangan dipelintir. Apakah benar narsum itu, perlu dipertanyakan secara konkret. Yang jelas proses ini tidak ada pengondisian," klaimnya.

Kabag PBJ Setkab Bangkalan Moh. Ridhwan menyatakan, lelang proyek itu diikuti 13 peserta. Mayoritas peserta lelang yang gugur alasannya sama. Yakni, tidak hadir saat klarifikasi teknis dan kualifikasi.

"Hanya PT Dewi Baraja Group yang datang waktu pembuktian. Karena lengkap maka ditetapkan sebagai pemenang," ujarnya Minggu (13/7). (lil/jup) 

Editor : Hera Marylia Damayanti
#proyek pembangunan #memenangkan proyek #PT Dewi Baraja Group #puskesmas tanah merah #pengondisian lelang proyek