BANGKALAN, RadarMadura.id – Tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kental dengan pengondisian. Ini terjadi pada hampir semua paket kegiatan konstruksi. Diduga terjadi manipulasi dan intimidasi terhadap peserta.
Pengondisian itu tidak dilakukan pejabat, melainkan didesain calon pelaksana proyek. Pengaturan dan penentuan rekanan dalam pelaksanaan proyek itu setidaknya dilakukan dengan dua cara. Pertama, calon rekanan yang berambisi mendapat proyek mendaftarkan banyak perusahaan konstruksi saat lelang. Kedua, mengintimidasi peserta lelang.
Sumber tepercaya koran ini mengutarakan, saat ini pengondisian pemenang lelang lumrah terjadi. Salah satu caranya dengan memanfaatkan pertimbangan teknis dalam penentuan pemenang lelang. Yaitu, harga penawaran.
Calon pelaksana yang berambisi mendapat proyek mendaftarkan banyak perusahaan konstruksi saat lelang. Harga penawarannya diatur sedemikian rupa, mulai dari yang terendah hingga tertinggi.
Namun, saat pembuktian kualifikasi, perusahaan konstruksi yang mengajukan penawaran terendah sengaja tidak hadir saat undangan panitia lelang. Rekanan yang bersedia dikondisikan, biasanya dibayar dengan nominal yang disepakati.
Setidaknya, sesuai dengan biaya administrasi yang sudah dikeluarkan. Tetapi, ada juga yang tukar guling dengan kegiatan proyek lain. ”Kalau yang ekstrem, berkonsorsium dalam pengerjaan proyeknya,” ujarnya.
Ketika tender diatur sedemikian rupa, maka yang akan menjadi pemenang adalah rekanan yang menawar dengan harga tinggi. ”Dengan catatan adminstrasi, personel dan alatnya memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, ada juga calon pelaksana yang sengaja mengajukan penawaran rendah lantaran murni ingin mendapat pengerjaan proyek yang ditawar. Tapi, jika tidak bersedia mengalah saat lelang, diancam oleh peserta yang lain.
Biasanya, itu terjadi saat peserta lelang hendak melakukan pembuktian saat diundang panitia lelang. Yaitu, dengan cara dihadang sebelum masuk kantor unit layanan pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan. Tidak jarang hal ini memicu keributan hingga berujung pada kekerasan fisik.
”Cara-cara tidak sehat seperti ini masih terjadi. Jika saat pembuktian saling menghadang dan mengaku orangnya A atau B, mau jadi apa dunia konstruksi ini,” sesalnya.
Dia menjelaskan, sebagian kontraktor murni ikut tender dengan mengajukan penawaran harga yang sangat rendah. Bahkan, turun hingga 25 persen dari pagu anggaran proyek. Dalam proyek konstruksi, penawaran yang turun hingga 20 persen patut dipertanyakan.
”Ada kewajaran harga yang perlu dipertimbangkan oleh panitia lelang,” terangnya.
Pria yang juga sebagai kontraktor itu memaparkan, panitia lelang bisa mendiskualifikasi peserta tender yang mengajukan penawaran tidak rasional. Namun dalam realitasnya, terkadang peserta lelang tidak terima ketika dinyatakan gugur karena harga penawarannya tidak rasional.
Sumber itu menambahkan, setiap rekanan pasti ingin mendapat keuntungan dari setiap paket kegiatan yang dikerjakan. Apabila harga penawarannya sangat rendah, maka keuntungan yang diperoleh menjadi kecil.
Satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mendapat keuntungan dengan mengurangi spesifikasi yang ditentukan. Sehingga, berpengaruh terhadap kualitas konstruksi yang dibangun. ”Hasilnya pasti tidak maksimal,” sambungnya.
Sumber lain menyampaikan, secara matematis setiap pelaksana bisa mendapat keuntungan 10 persen dari nilai proyek. Tapi, apabila harga penawarannya rendah, sangat tidak mungkin pelaksana mendapat keuntungan. Sebab, banyak biaya operasional yang harus dikeluarkan pelaksana proyek.
Dia mencontohkan, biaya administrasi yang nilainya mencapai Rp 10 juta bahkan lebih. ”Biaya admin ini bergantung jenis dokumen yang dipersyaratkan. Kalau proyek bangunan biasanya lebih banyak, sedangkan untuk jalan lebih sedikit,” tuturnya.
Rekanan yang memenangkan tender juga harus membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Nilainya tidak sedikit, mencapai 14 persen dari nilai paket proyek. ”Jika proyeknya turunnya besar, mustahil jika tidak mengurangi spesifikasi proyek,” tukasnya. (jup/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti