BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan mendapat tambahan anggaran senilai Rp 1,5 miliar.
Anggaran jumbo itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang ditransfer pusat ke Pemkab Bangkalan.
Kabid Tanaman Pangan DP2KP Bangkalan Abu Said mengatakan, anggaran yang melekat di instansinya itu digunakan untuk beberapa program.
Di antaranya pembinaan, sosialisasi, pembibitan, dan penanaman tanaman tembakau. Anggaran itu dialokasikan ke enam kelompok tani (poktan) yang tersebar di enam kecamatan.
Baca Juga: Serapan Tembakau di Kabupaten Pamekasan Tahun Ini Diprediksi Turun
”Sudah terealisasi, usia tanaman berkisar satu bulan hingga dua bulan lebih,” katanya.
Abu mengeklaim poktan penerima bantuan berdomisili di daerah penghasil tembakau. Perinciannya Kecamatan Burneh, Kwanyar, Blega, Tanjungbumi, Kokop, dan Klampis.
”Saya lupa perincian anggaran untuk masing-masing kelompok. Yang jelas Rp 1,5 miliar itu untuk enam poktan,” katanya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bangkalan Mohammad Sugianto menyampaikan, Burneh bukan daerah penghasil tembakau. Dia menduga bantuan yang dialokasikan untuk petani tembakau itu tidak tepat sasaran.
”Sepengetahuan saya, daerah penghasil tembakau di Bangkalan hanya ada lima kecamatan,” katanya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pemerasan, Purnatugas Oknum Irban Sumenep Ditunda
Menurutnya, ada puluhan poktan penghasil tembakau di bawah naungan APTI Bangkalan. Namun, yang merasakan bantuan itu hanya ada dua poktan. Yakni, poktan di Kecamatan Kwanyar dan Klampis.
”Selama ini saya tidak pernah diajak urun rembuk soal pengalokasian bantuan dengan anggaran fantastis tersebut. Kami berharap anggaran tersebut tepat sasaran. Sebab, anggaran ini memang untuk petani tembakau,” harapnya. (za/yan)
Editor : Hendriyanto