Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Bangkalan Belum Bayar Tunggakan UHC Februari-Maret

Hera Marylia Damayanti • Senin, 7 Juli 2025 | 14:55 WIB
FASKES: Warga mengakses layanan kesehatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan Minggu (6/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
FASKES: Warga mengakses layanan kesehatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan Minggu (6/7). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun ini telah menyiapkan anggaran untuk program universal health coverage (UHC) sebesar Rp 55,5 miliar. Namun, tagihan lima bulan terakhir belum dibayar.

Sejauh ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan baru menyelesaikan tunggakan UCH pada bulan November dan Desember 2024 serta Januari 2025. Perinciannya, Rp 7 miliar untuk tunggakan tahun 2024 dan Rp 5,2 miliar untuk melunasi utang Januari 2025.

”Pembayaran Februari dan Maret masih proses untuk diajukan,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Bangkalan Miftahul Jannah.

Menurutnya, utang yang harus dibayarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) cukup besar. Angkanya mencapai Rp 10,6 miliar. Perinciannya, Rp 5,4 utang UHC di Februari dan Maret sebanyak Rp 5,2 miliar.

”Tagihan April–Juni akan dibayar secara bertahap. Nilainya sudah ada, tapi masih kami validasi untuk mengakurasi jumlah pesertanya,” tegasnya.

Miftahul Jannah mengakui, postur anggaran yang disiapkan pemerintah untuk UHC di Bangkalan tidak akan cukup membayar premi satu tahun penuh. Dia memproyeksikan hanya mampu membayar sampai September.

”Upaya yang kami lakukan adalah dengan melalukan pengetatan syarat untuk mengakses UHC. Minimal harus ber-KTP Bangkalan sudah enam bulan. Kalau nanti di akhir tahun masih menyisakan utang, solusinya akan dilunasi melalui anggaran tahun berikutnya,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib minta dinas terkait untuk memastikan tunggakan UHC. Sehingga, tidak mengganggu akses layanan kesehatan kepada masyarakat. Dia menyarankan dinas terkait untuk mempercepat proses pelunasan tunggakan yang belum dibayar.

”Sebab ini kebutuhan mendasar, tidak bisa ditunda. Dinas terkait harus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan gratis,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemkab #dinkes #satu tahun #tunggakan #premi #UHC