BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan mulai gerah. Sebab, isu tak sedap di internal organisasi perangkat daerah (OPD) itu dibongkar mahasiswa saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Bangkalan, Senin (16/6).
Yakni, adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Mulai dari pengurusan dan perekaman e-KTP, hingga penerbitan akta kelahiran.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan Zakariya mengatakan, pengurusan kependudukan sepenuhnya gratis atau tidak dipungut biaya. Oleh sebab itu, pihaknya langsung merespons cepat aduan mahasiswa dengan mengadakan rapat internal Selasa (17/6).
”Ini akan menjadi evaluasi untuk peningkatan pelayanan kependudukan yang prima,” kata Zakariya kemarin.
Zaka tidak menjawab secara detail tentang keabsahan informasi dugaan pungli yang dibeberkan mahasiswa. Tetapi, pihaknya berjanji untuk mempelajari dan akan mengambil tindakan terukur bagi pegawai yang diduga mencari keuntungan dari pelayanan publik tersebut.
”Jadi, kami berharap masyarakat tidak terpengaruh apabila ada oknum yang menawarkan adanya biro jasa. Karena mengurus dokumen kependudukan itu 100 persen gratis,” imbuhnya.
Dispenduk telah menerapkan kebijakan one day one service dalam penyelenggaraan pelayanan adminduk di lembaganya. Artinya, pelayanan adminduk harus selesai dalam waktu satu hari.
”Masyarakat sudah lebih mudah untuk mengakses layanan administrasi. Ke depan, kami akan lebih giat sosialisasi,” sambungnya.
Sekadar informasi, dugaan pungli layanan adminduk dibeberkan mahasiswa saat beraudiensi dengan wakil rakyat, Senin (16/6). Itu berdasarkan temuan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari masyarakat.
”Banyak laporan yang kami terima, temuan di dispenduk itu salah satunya pungli yang paling nyata, termasuk juga pelayanannya,” tutur Ketua Himpunan Mahasiswa Bangkalan Masykur. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti