BANGKALAN, RadarMadura.id — Jumlah peserta yang mengikuti tes kompetensi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Bangkalan mencapai 1.821 orang.
Namun, 1.747 di antaranya berpotensi tidak kebagian formasi. Sebab, kuota yang tidak terisi pada periode pertama hanya 74 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan Ari Murfianto menyebut bahwa sampai saat ini hasil seleksi periode dua belum keluar.
Meski secara riil peserta dapat mengetahui nilainya, hasilnya tetap menunggu pengolahan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
”Ada beberapa formasi yang memang tidak ada pendaftarnya di periode pertama. Itulah yang menyebabkan kekosongan dan akan diperebutkan di periode dua. Apakah formasi yang kosong itu ada pendaftarannya? Itu kami juga menunggu hasil dari BKN,” kata Ari.
Dia juga mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya juga belum menerima petunjuk teknis terkait pengangkatan peserta PPPK yang tidak kebagian formasi untuk menjadi PPPK paro waktu.
Baik dari periode satu atau periode dua sebagai upaya percepatan penyelesaian tenaga honorer.
”Jadi menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Regulasinya secara umum sudah ada, tapi praktik atau teknisnya seperti apa? Kami masih menunggu. Karena ini kebijakan BKN,” tegasnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan Nur Hakim menyebut bahwa masalah percepatan penyelesaian tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangkalan sudah didiskusikan.
Terkait informasi pengumuman hasil seleksi memang domain pusat dan daerah hanya bisa menunggu.
”Sampai hari ini teman-teman yang sudah dinyatakan lulus belum tentu kejelasannya kapan akan di-SK (surat keputusan, Red) dan diangkat. Kami tentu berharap ada kejelasan secepatnya, kasihan teman-teman statusnya digantung,” harapnya. (lil/luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti