BANGKALAN, RadarMadura.id – Dishub Bangkalan dituntut tidak tebang pilih. Terutama dalam menertibkan kendaraan di Jalan panglima Sudirman.
Semua kendaraan yang terbukti melanggar aturan harus digembosi.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan, hingga saat ini parkir di Jalan Panglima Sudirman belum tertib.
Padahal, petugas Dishub Bangkalan sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengendara kendaraan bermotor.
Yakni, tidak menggunakan sisi barat jalan sebagai tempat parkir.
”Namun, faktanya hingga saat ini belum tertib. Kalau pagi tertib, siang sudah semrawut. Sisi barat jalan masih saja digunakan sebagai tempat parkir,” ujarnya.
Rosi menilai, hal itu masih terjadi lantaran petugas Dishub Bangkalan tidak tegas kepada para juru parkir (jukir), pengemudi kendaraan, dan pemilik toko.
Dia menyarankan dinas terkait tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Misalnya, menggembosi roda kendaraan yang terbukti parkir di sisi barat jalan.
”Di sisi timur jalan sudah disediakan markah khusus parkir. Tapi, masih banyak pemilik kendaraan yang tidak tertib,” ucapnya.
Selain memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan, lanjut dia, dinas terkait juga harus memberikan sanksi kepada jukir nakal.
Jika beberapa kali ditegur tapi tetap melanggar, dishub disarankan cabut izinnya. ”SK-nya jangan diperpanjang lagi,” pintanya.
Di sisi lain, Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rohman mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menegur pemilik kendaraan agar tertib parkir.
Bahkan, hal itu disampaikan kepada pemilik toko dan jukir yang bertugas. Namun, masih saja ada kendaraan yang parkir di sisi barat jalan.
”Nanti kalau masih ngotot akan kami gembosi,” janjinya. (za/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia