BANGKALAN, RadarMadura.id – Satlantas Polres Bangkalan memulai Operasi Keselamatan Semeru hari ini (10/2) hingga Minggu (23/2). Ada 10 jenis pelanggaran berkendara yang menjadi incaran selama operasi berlangsung.
KBO Satlantas Polres Bangkalan Iptu Wiwit Heru Santoso menyatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat Bangkalan dalam berlalu lintas.
Juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas)) yang cukup tinggi selama 2024.
Buktinya, tahun lalu terjadi 466 laka lantas. Sebanyak lima korban meninggal dunia, 73 luka berat, dan 546 luka ringan.
Operasi Keselamatan Semeru diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkendara sesuai ketentuan.
”Operasi Semeru mulai dipaksakan hari ini kami imbau masyarakat patuh berlalulintas,” ujarnya kemarin.
Wiwit menyatakan, ada 10 pelanggaran yang menjadi incarannya selama operasi berlangsung. Yakni, pengendara yang mengoperasikan handphone, melawan arus, dan berada di bawah pengaruh alkohol.
Kemduian, pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan penggunaan knalpot brong.
Lalu, pengemudi tanpa yang tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dengan kecepatan di atas rata-rata, dan masih di bawah umur.
Selanjutnya, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu dan menerobos lampu merah.
Pihaknya mengimbau masyarakat selalu meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Juga tidak mengoperasikan handphone saat berkendara karena dapat mengurangi konsentrasi dan bisa menjadi pemicu terjadinya laka lantas.
Baca Juga: Dipepet OTK, Motor Scoopy Nyemplung Parit
Wiwit juga meminta masyarakat selalu membawa kelengkapan berlalu lintas. Misalnya, surat-surat kendaraan bermotor dan selalu mengenakan helm untuk pengguna motor.
”Patuhi lalu lintas untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pintanya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana