Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perangkat Desa Kecewa Dapat Surat Teguran dari Kades Lombang Laok

Ina Herdiyana • Jumat, 27 Desember 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi Gultom Law Consultants
Ilustrasi Gultom Law Consultants

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kepala Desa (Kades) Lombang Laok, Kecamatan Blega, Machfud sedang menjadi buah bibir warga. Sebab, Kades yang baru satu tahun menjabat itu diduga melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap beberapa perangkat desa.

Moch. Solehuddin, salah seorang perangkat Desa Lombang Laok, menceritakan, sejak Machfud menjabat, balai desa tidak difungsikan dengan baik. ”Tidak ada fasilitas kantor dan terkesan kumuh,” katanya.

Pria yang akrab disapa Soleh itu sadar terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa. Namun, sejak Machfud dilantik pada Desember 2023, dirinya dengan beberapa perangkat desa tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apa pun.

”Setiap kegiatan diadakan di rumah Kades yang baru dilantik, sementara balai dibiarkan terbengkalai,” terangnya.

Setelah setahun menjabat, beberapa perangkat desa diberi surat teguran oleh Kades secara berturut-turut. Dia dituduh tidak pernah aktif dalam kegiatan yang diadakan Pemdes Lombang Laok. Soleh pun keberatan dengan hal tersebut.

”Tuduhan itu tidak berdasar. Padahal, Kades tidak pernah memberikan informasi apa pun dan mengevaluasi kinerja saya,” sesalnya.

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan tiga kali surat teguran, dia mengecek ada empat perangkat desa yang mendapat surat yang sama dari Kades Lombang Laok. Sementara empat perangkat lainnya tidak diberi surat teguran.

”Ini lucu. Semestinya semua perangkat desa diberi surat teguran, bukan hanya empat orang,” katanya.

Soleh mengaku tidak keberatan jika dirinya diberhentikan sebagai perangkat desa. Namun, dia keberatan jika dilakukan secara sepihak. Apalagi, jika melabrak aturan. ”Perbuatan ini tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.

Kades Lombang Laok Machfud membenarkan adanya pemberian surat teguran kepada empat perangkat desa tersebut.

Teguran diberikan lantaran ada ketidaksesuaian. Namun, dia tidak menyebutkan ketidaksesuaian tersebut. ”Itu hanya berupa teguran, bukan pemberhentian,” katanya. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#bangkalan #kades #blega #surat teguran #perangkat desa #Lombang Laok