BANGKALAN, RadarMadura.id – Parkir liar di Kabupaten Bangkalan masih menjadi persoalan yang belum bisa terselesaikan dengan baik.
Wakil rakyat menuding, semua itu disebabkan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan yang tidak becus menangani permasalahan parkir.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyatakan, sudah berkali-kali dewan meminta dishub membenahi pungutan parkir yang tidak lazim.
Apalagi, keberadaannya semakin menjamur. Mayoritas tempat usaha ritel modern atau tradisional tidak luput dari pungutan parkir.
”Bahkan, jarak berdekatan antara kendaraan dengan pemiliknya ada juru parkirnya seperti di Jalan Panglima Sudirman,” imbuhnya
Meski persoalan parkir itu sudah dibahas berkali-kali, dishub sebagai OPD teknis tidak serius.
Bahkan, pengelolaan parkir semakin amburadul seperti yang terjadi di beberapa lokasi. Yakni, di Jalan KH Moh. Kholil, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Pemuda Kaffa.
”Sudah kami tegur, jangan sampai pungutan parkir ini terlalu berdekatan lokasinya dan itu saya buktikan sendiri setiap pindah lokasi pasti dikenakan parkir,” imbuhnya.
Pria yang biasa disapa Ji Kur itu menambahkan, insiden rebutan lahan parkir di salah satu tempat usaha membuktikan bahwa pengelolaan parkir belum bagus.
Meskipun secara umum ketentuan itu sudah menjadi hak pemilik tempat usaha.
”Kami berharap, tidak ada lagi parkir liar di Bangkalan. Diakui atau tidak, parkir liar ini sudah sangat menjamur,” harapnya.
Kepala Dishub Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengatakan, lembaganya tengah mendata ulang titik lokasi parkir yang dikelola pemerintah kabupaten (pemkab).
Itu dilakukan untuk meminimalkan maraknya parkir liar yang sudah menjamur di Kota Salak.
”Pendataan ulang titik lokasi parkir berdasarkan petunjuk Pj bupati Bangkalan,” ucapnya. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia