KOTA, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bertekad untuk menjadikan Kota Salak bebas stunting.
Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melakukan diseminasi audit kasus stunting (AKS) tahap dua di Pendopo Agung kemarin (4/12).
Diseminasi AKS melibatkan berbagai unsur, yakni terdiri atas tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dan tim pakar audit kasus stunting. Meliputi dokter spesialis anak, obgyn, ahli gizi, dan psikolog.
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie menyatakan, penanganan kasus stunting bukan tugas satu instansi, melainkan harus melibatkan banyak sektor. Dengan begitu, dibutuhkan komitmen dan sinergisitas antar instansi.
”Mulai camat, pos kesehatan terpadu (posyandu), puskesmas, kepala desa (Kades), bahkan kader percepatan penurunan stunting harus terlibat,” ujarnya.
Intervensi untuk mewujudkan Bangkalan zero stunting harus terus dilakukan. Kendati langkah-langkah penurunan kasus stunting yang dilakukan selama ini sudah cukup positif. Bahkan, diapresiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
”Angka stunting Bangkalan kini sudah di bawah target nasional. Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Mulai dari sinergi program hingga kolaborasi bersama untuk menurunkan angka stunting,” tuturnya.
Pelaksanaan diseminasi dan audit kasus stunting diharapkan mampu melahirkan rumusan dan sinergi yang efektif dalam penanganan kasus stunting. Sehingga, Bangkalan zero stunting bisa terwujud.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Sudiyo menyatakan, ada 47 kasus stunting yang diaudit.
Mulai dari ibu hamil, anak kekurangan energi kronis (KEK), anak di bawah lima tahun (balita), dan calon pengantin (catin).
”Setelah dilakukan audit, diharapkan tidak ada lagi kasus stunting di daerah yang selama ini sudah dilakukan intervensi,” katanya. (jup/bil)
Editor : Achmad Andrian F