GALIS, RadarMadura.id – Nasib nahas dialami Munawi, 66, dan Rumyati, 65, warga Desa Lentek, Kecamatan Galis.
Pasangan suami isri (pasutri) itu tewas setelah terlibat kecelakaan dengan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi (nopol) N 1894 SY yang dikemudikan Djoni Wiranto pada Minggu (25/8) malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan Ipda Akh Jauhari menyatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan roda empat melintas di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Galis.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan Djoni Wiranto menabrak motor bernopol L 6783 DM dari belakang.
”Kendaraan roda empat yang melintas dari arah Sampang–Bangkalan itu menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai korban,” jelasnya kemarin (26/8).
Setelah menyeruduk kendaraan korban, kendaraan yang dikemudikan Djoni menabrak pagar pembatas jembatan hingga mobil terguling.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal di lokasi. Sememtara sopir minibus hanya mengalami luka ringan.
”Dua orang meninggal dunia di lokasi dan kendaraan mengalami rusak berat,” katanya.
Berdasar keterangan yang diperoleh, kecelakaan dipicu kendaraan Xenia yang dikemudikan Djoni Wiranto berusaha menghindari kendaraan dari arah berlawanan. Akibatnya, dia membanting setir ke kiri hingga menabrak kendaraan di depannya.
Jauhari mengimbau agar pengendara yang melintas di jalan tersebut waspada. Dia juga meminta masyarakat membawa identitas diri saat mengemudi agar memudahkan petugas saat terjadi insiden yang tidak diinginkan.
”Pada kejadian tadi malam, kami kesulitan mencari keluarganya karena minim identitas,” lanjutnya. (za/jup)
Editor : Achmad Andrian F